News
Jumat, 28 Juli 2017 - 20:00 WIB

PNS Terlibat Ormas Anti-Pancasila akan Diverifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (Kemendagri.go.id)

PNS yang diduga terlibat ormas anti-Pancasila akan diverifikasi lebih dulu dan tak langsung dijatuhi sanksi.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah akan melakukan verifikasi secara hati-hati terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) menentang Pancasila.

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuturkan verifikasi ini bukan dalam rangka memberikan sanksi kepada PNS yang terlibat. “Ya pasti dipanggil dan diminta klarifikasi dulu,” kata Tjahjo melalui keterangan resmi, Jumat (28/7/2017).

Tjahjo menjelaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru memberi sanksi kepada mereka yang dianggap terlibat. Dia menyampaikan pemerintah mengedepankan dialog dan komunikasi serta mengajak mereka agar tak mendukung gerakan ormas menyimpang tersebut.

“Teguran disiplin sampai pemberhentian. Pemberhentian harus hati-hati jangan nanti dimanfaatkan tim di PNS provinsi, di kota, kabupaten. Jangan karena ada isu ini jadi rebutan jabatan,” tegas dia.

Advertisement

Tjahjo juga ingin agar proses verifikasi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat aktif ormas terlarang disertai bukti lengkap. Jadi, verifikasi bukan hanya laporan yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Prinsipnya, kata Mendagri, pemerintah ingin hati-hati dalam menerima laporan tersebut. Kemendagri baru akan memanggil PNS yang bersangkutan bila memang bukti dan laporannya lengkap, termasuk adanya saksi atas kabar tersebut.

“Panggil kalu ada bukti dan laporan. Apa buktinya, apakah rekaman, foto, bahkan saksi kalau PNS menyebarkan paham ajaranannya [bertentangan dengan Pancasila],” kata Tjahjo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif