Soloraya
Jumat, 28 Juli 2017 - 22:15 WIB

PERTANIAN WONOGIRI : Macet, 42 Gapoktan Belum Kembalikan Dana PUAP

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu pengurus gabungan kelompok tani (gapoktan) menyampaikan capaian pengelolaan dana PUAP saat monitoring dan evaluasi PUAP di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (9/3/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pertanian Wonogiri, sebanyak 42 gapoktan belum mengembalikan dana PUAP yang pengelolaannya macet.

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 42 gabungan kelompok tani (gapoktan) menyelesaikan pengembalian dana bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Jumlah itu merupakan bagian dari 69 gapoktan yang pengelolaan dana PUAP-nya macet.

Advertisement

Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) bersama Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri terus menagih dana tersebut. Dana PUAP dari pemerintah pusat digelontorkan mulai 2008-2018 untuk 220 gapoktan di Wonogiri.

Nilai bantuan Rp100 juta/gapoktan sehingga total bantuan yang tersalurkan Rp22 miliar. Pengelolaan dana oleh 151 gapoktan tercatat lancar dan kurang lancar. Selebihnya, yakni 69 gapoktan, macet.

Advertisement

Nilai bantuan Rp100 juta/gapoktan sehingga total bantuan yang tersalurkan Rp22 miliar. Pengelolaan dana oleh 151 gapoktan tercatat lancar dan kurang lancar. Selebihnya, yakni 69 gapoktan, macet.

Kasi Penyuluhan Bidang Prasarana dan Sarana DPP Wonogiri, Heru Sumaryanto, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (28/7/2017), menyampaikan dana yang sudah tertagih sejak dimulainya penagihan Maret hingga Juli ini mencapai lebih dari Rp1 miliar. Dana itu dari 27 gapoktan yang pengelolaan PUAP-nya macet.

Masih ada 42 gapoktan yang belum menyelesaikan tanggungan. Tim terus memonitor dan mengevaluasi (monev) gapoktan-gapoktan bersangkutan agar penagihan cepat selesai.

Advertisement

“Target kami dana macet dikembalikan seluruhnya akhir tahun ini. Meski ada yang macet, dana PUAP terus tumbuh. Hingga bulan ini dana tumbuh menjadi Rp28 miliar lebih,” kata dia.

Heru melanjutkan dana pengembalian ditahan terlebih dahulu hingga tanggungan pengembalian dana PUAP rampung 100 persen. Setelah semua dana yang macet tertagih, dana akan diserahkan kepada gapoktan penerima bantuan untuk digulirkan kembali.

Penyerahan dana akan dilakukan secara serentak. Sebelum diserahkan pengelola, gapoktan, dan petani akan diminta berkomitmen memenuhi kewajiban agar masalah dana PUAP macet tidak terjadi pada tahun-tahun berikutnya.

Advertisement

“Pengelola dan petani peminjam dana sudah membuat surat pernyataan. Mereka berkomitmen menyelesaikan kewajiban tahun ini. Saya yakin mereka akan memenuhi komitmen itu karena sudah menyadari PUAP itu bantuan yang harus dikembalikan. Sebelumnya mereka beranggapan dana tidak perlu dikembalikan karena merupakan bantuan hibah,” imbuh Heru.

Berdasar monev, terdapat belasan petani peminjam yang sudah meninggal dunia. Mereka dari keluarga miskin. Dalam kasus itu, idealnya pinjaman menjadi beban ahli waris.

Namun, ahli waris tak mampu mengembalikan karena kondisi ekonomi yang sulit. Atas hal itu DPP dan TP4D memberi dua opsi solusi, yakni pinjaman diputihkan atau dihapus dengan persetujuan pengelola dan anggota gapoktan.

Advertisement

Opsi lainnya, pengelola menyisihkan keuntungan perguliran dana untuk mengurangi pinjaman yang kini dibebankan kepada ahli waris. Sementara itu, Bupati Joko Sutopo membuat kebijakan tegas mulai tahun ini tidak akan memberi bantuan pertanian apa pun kepada 69 gapoktan yang pengelolaan dana PUAP-nya macet. Mereka dinilai tak kredibel.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif