Soloraya
Kamis, 27 Juli 2017 - 22:35 WIB

PROYEK BENDUNG KARET TIRTONADI : 195 Hunian Bantaran Kali Pepe Dipindahkan ke Jeruksawit

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sedimentasi di Bendung Karet, Tirtonadi, Solo, Jumat (24/4/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo akan memindahkan 195 hunian terdampak proyek Bendung Karet Tirtonadi ke Jeruksawit.

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo akan merelokasi 195 hunian terdampak proyek Bendung Karet Tirtonadi ke kawasan Jeruksawit, Gondarengjo, Karanganyar.

Advertisement

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Relokasi, Joko Santoso, mengatakan Pemkot menyiapkan kompensasi bagi hunian bantaran Kali Pepe yang terdampak proyek embung dan bendung karet Tirtonadi. Kompensasi akan diterima masing-masing warga terdampak senilai Rp34,2 juta.

Perinciannya, Rp16 juta untuk membeli tanah, pengerasan, serta pengurusan sertifikat tanah; Rp15 juta sebagai dana stimulan rangka bangunan dan atap, serta uang fasilitas umum (fasum) Rp3,2 juta.

Advertisement

Perinciannya, Rp16 juta untuk membeli tanah, pengerasan, serta pengurusan sertifikat tanah; Rp15 juta sebagai dana stimulan rangka bangunan dan atap, serta uang fasilitas umum (fasum) Rp3,2 juta.

Dana fasum ini untuk pemasangan listrik, jaringan air sumur dalam, jalan, dan fasum lainnya. Kompensasi ini diberikan bagi penerima berstatus warga Solo dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kepala Keluarga (KK).

Bagi warga luar Solo hanya diberikan ongkos bongkar bangunan oleh Pemkot. “Jadi nanti 195 penerima akan dipindahkan ke satu lokasi di Jeruksawit. Kami buat kampung baru di sana,” terang dia ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (27/7/2017).

Advertisement

Hal ini sesuai permintaan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo agar pemindahan ke Jeruksawit tidak meninggalkan karakteristik Solo, yakni menyediakan fasum dan ruang terbuka.

“Lahan yang akan digunakan itu berupa tegalan dan tanah kering. Kini prosesnya tinggal menunggu pembayaran,” kata dia.

Dalam proses pembangunan ini, Pokja akan menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) untuk percepatan pembangunan rangka bangunan serta atap. Pokja menargetkan proses pembangunan hingga relokasi warga bisa berjalan tiga bulan.

Advertisement

“Kami ingin relokasi bisa berjalan cepat. Toh ini juga sejalan dengan program percepatan pembangunan embung dan bendung karet dari BBWSBS,” katanya.

Wakil Ketua Pokja Relokasi Trihono menambahkan secara keseluruhan ada 254 hunian yang terdampak proyek embung dan bendung karet Tirtonadi. Perinciannya, 195 hunian berada di bantaran sungai serta 59 hunian berada di badan jalan.

Untuk penyelesaian hunian bantaran sungai dilakukan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP). Sedangkan penyelesaian hunian di badan jalan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Advertisement

“Yang relokasi ke Jeruksawit baru untuk hunian di bantaran sungai. Kalau dari Dinas PUPR kita masih menunggu prosesnya,” katanya.

Saat ini proses relokasi ke Jeruksawit dalam tahap pematangan desain. Selain itu Pokja juga telah merampungkan verifikasi data nama calon penerima serta penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai penerima hibah dana bantuan sosial.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif