Soloraya
Kamis, 27 Juli 2017 - 13:15 WIB

PENDIDIKAN WONOGIRI : 60.000 Anak Usia 0-6 Tahun Tak Terserap Lembaga PAUD

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Pendidikan Wonogiri, masih banyak anak belum mengenyam PAUD.

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak kurang lebih 60.000 anak usia nol hingga enam tahun di Wonogiri tak terserap lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD). Kondisi itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi para pegiat PAUD.

Advertisement

Hal itu terungkap dalam acara penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD 2017 bagi 1.005 lembaga PAUD di Kota Sukses di Pendapa Rumah Dinas Bupati kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Selasa (26/7/2017/2017).

Bupati Joko Sutopo menyampaikan eksistensi 1.005 lembaga PAUD di Wonogiri hanya menyerap 24 persen atau sekitar 23.000 anak dari total anak usia emas sebanyak kurang lebih 83.000 anak. Selebihnya mereka tidak mengenyam PAUD.

Menurut Bupati, kondisi itu menjadi PR bagi pegiat PAUD agar ke depan penyerapan bisa lebih baik. Hal penting yang perlu dilakukan seperti memberi pemahaman masyarakat pentingnya anak mendapatkan PAUD. Salah satu fungsi PAUD adalah untuk pendidikan karakter.

Advertisement

“Masalah lain yang terjadi, masih ada 67 lembaga PAUD yang tidak mendapatkan BOP PAUD [dari DAK nonfisik 2017 senilai Rp15,058 miliar]. Ini diskriminatif. Agar tidak terjadi diskriminatif kami akan beri bantuan dari APBD Perubahan. Toh kalau dihitung kebutuhannya hanya Rp442 juta,” kata Bupati.

Persoalan lainnya yang dihadapi sekarang yakni Wonogiri belum layak anak. Bupati menginformasikan di Indonesia tercatat ada 123 daerah yang dinyatakan sebagai daerah layak anak. Sayangnya, daerah tersebut tidak termasuk Wonogiri. Bupati mengatakan perlu upaya lebih agar Wonogiri menjadi daerah layak anak.

Menurut pegiat PAUD dari Guwotirto, Giriwoyo, Welas Handayani, minimnya serapan peserta didik disebabkan oleh orang tua yang enggan memasukkan anak mereka ke lembaga PAUD. Para orang tua berpatokan pada usia anak.

Advertisement

Menurut mereka anak yang kurang dari empat tahun belum layak dimasukkan ke lembaga PAUD dengan alasan anak belum cukup umur. Padahal, kata Welas, usia tidak menghalangi bagi anak untuk mendapatkan PAUD. Oleh karena itu lembaga PAUD di desanya tidak pernah membatasi usia anak.

“Kalau saya tanya kenapa anak tidak dimasukkan ke lembaga PAUD, orang tua menganggap anak mereka belum waktunya mendapatkan PAUD. Masalah di lapangan seperti itu,” ulas Welas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif