Jogja
Kamis, 27 Juli 2017 - 12:55 WIB

PEMKOT JOGJA : Stiker untuk PKL Kuliner Gratis, Berikut Syarat Mendapatkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rembesan air dari kios pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Malioboro masih tampak di beberapa tempat, Selasa (27/12/2016). Beberapa berasal dari air bekas cucian piring. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Pemkot Jogja mengeluarkan kebijakan baru

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Kesehatan Kota Jogja mulai memasang stiker laik sehat dan laik hygiene sanitasi pada sejumlah pedagang kaki lima (PKL). Total ada 50 PKL di kawasan Alun-alun Utara (Altar) yang mendapatkan stiker tanda kuliner sehat yang sudah lolos uji.

Advertisement

Baca Juga : PEMKOT JOGJA : PKL Wajib Pasang Stiker Kuliner Sehat!
Kepala Bidang Regulasi dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jogja, Emma Rahmi, memastikan stiker yang diberikan kepada PKL gratis. Hanya, untuk mendapatkan stiker tersebut, ada beberapa persyaratan, di antaranya PKL harus terdaftar di masing-masing kecamatan, kemudian mengikuti penyuluhan yang berlangsung selama dua hari.

Penyuluhan yang diberikan terkait dengan tata cara memilh bahan baku makana yang akan dijual, cara memasak, dan cara menempatkan makanan. Penyuluhan akan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan akademisi.

“Kami juga akan menguji makanan secara sampling di laboratorium. Setelah pengujian dan dinyatakan memenuhi syarat kesehatan maka akan dikelurkan sertifikat laik sehat dan laik hygiene sanitasi,” kata dia.

Advertisement

Emma mengatakan program pemasangan stiker sebenarnya sudah lama dicanangnya saat peluncurn program kuliner sehat. Selama ini yang sudah dilakukan adalah cara penggunaan minyak goreng yang sehat bagi PKL Malioboro sejak 2014 lalu. Untuk stiker sehat baru bisa dieksekusi saat ini. Tahun ini, pihaknya baru memberikan penyuluhan pada 100 PKL, dan 50 di antaranya yang sudah mendapatkan stiker.

Ia berharap PKL lainnya juga secepatnya mengajukan permohonan untuk ikut penyuluhan untuk mendapatkan stiker sehat. Beberapa indikator yang diuji adalah bakteri mikroba, ecoli, dan asap timbal bagi PKL yang di pinggir jalan.

Masa berlaku sertifikat laik sehat adalah dua tahun. Namun Emma menyatakan setiap enam bulan sekali pihaknya akan memeriksa. Lebih lanjut Emma mengatakan PKL yang belum mendapatkan sertifikat laik sehat tidak berarti masuk katagori tidak sehat, melainkan belum ada ujicoba terhadap makanan atau jajanan yang dijual.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif