Jatim
Kamis, 27 Juli 2017 - 23:05 WIB

Pemkab Waspadai Ancaman Kebakaran Hutan di Bojonegoro

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemadam kebakaran. (JIBI/Harian Jogja/Eva Syahrani)

Pemkab mewaspadai ancaman kebakaran hutan.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mewaspadai ancaman kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi pada musim kemarau tahun ini.

Advertisement

“Kewaspadaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan dilakukan di seluruh kecamatan dengan mempertimbangkan Bojonegoro wilayahnya separuh lebih kawasan hutan,” kata Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro M.Z. Budi Mulyono, di Bojonegoro, Rabu (26/7/2017).

Dia menuturkan Pemkab akan mengirimkan surat yang disampaikan kepada seluruh jajaran mulai dinas, instansi, juga 28 camat terkait kewaspadaan ancaman kebakaran hutan dan lahan.

“Surat yang akan dikirimkan itu menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, terkait kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” katanya menjelaskan.

Advertisement

Sesuai surat yang akan dikirimkan, menurut dia, jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) termasuk 28 camat harus mengintensifkan kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan mengutamakan kegiatan pencegahan melalui penyuluhan, dan sosialisasi.

“Pengawasan ancaman kebakaran sejak dini wajib dilakukan, sebab di musim kemarau seperti ini orang membuang puntung rokok sembarangan dengan mudah menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya menegaskan.

Dia menambahkan jajaran pemkab harus mengkoordinir semua potensi daerah sampai persiapan pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, TNI/polri, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan masyarakat.

Advertisement

“Patroli internsif pada daerah rawan kebakaran hutan dan lahan serta segera memadamkan apabila terjadi kebakaran harus dilakukan selama kemarau,” tandasnya.

Masih dalam surat itu, kata dia, pada daerah daerah rawan kebakaran hutan dan lahan yang bertanah mineral agar dibangun sumur bor dan embung.

“Seluruh jajaran pemkab harus memastikan semua sarana dan prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan untuk kebutuhan pemadaman dalam kondisi siap pakai,” ungkap dia.

Ia menambahkan kebakaran kawasan hutan di daerahnya acapkali terjadi, disebabkan ketidaksengajaan masyarakat membuang puntung rokok atau sengaja dibakar karena untuk lahan pertanian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif