Jateng
Kamis, 27 Juli 2017 - 20:50 WIB

LIGA 2 : Suporter Sleman Dilarang ke Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para koordinator suporter se-Jateng mendengarkan arahan dari Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Indrajit, pada rapat koordinasi suporter se-Jateng di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Semarang, Kamis (27/7/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra)

Liga 2 diwarnai kerusuhan yang dilakukan suporter PSS Sleman di wilayah Jateng, hingga membuat aparat polisi mengeluarkan larangan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengeluarkan larangan bagi kelompok suporter PSS Sleman, baik BCS maupun Slemania, untuk melintas di wilayah hukum Jateng. Larangan itu dikeluarkan menyusul kerusuhan yang dilakukan suporter asal Sleman hingga menyebabkan jatuhnya satu korban jiwa di Temanggung, Minggu (23/7/2017).

Advertisement

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Indrajit, mengatakan surat permohonan untuk melarang suporter asal Sleman melintas di wilayah Jateng itu sudah diajukan ke PSSI. Permohonan itu pun rencana dibawa oleh Asprov PSSI Jateng dalam Sidang Komdis PSSI yang digelar di Jakarta, Kamis (27/7/2017) malam.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Indrajit, saat memimpin rapat koordinasi suporter se-Jateng di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Kamis (28/7/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

“Intinya kami mengizinkan PSS Sleman bermain di Jateng, tapi tidak dengan suporternya. Suporter Sleman dilarang datang ke wilayah Jateng,” beber Wakapolda seusai menggelar rapat koordinasi dengan koordinator suporter klub sepak bola se-Jateng di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jl. Sukun, Banyumanik, Semarang, Kamis siang.

Advertisement

Selain melarang suporter Sleman melintas di wilayah Jateng, Indrajit juga mengimbau para suporter klub sepak bola di Jateng untuk menjaga ketertiban dan keamanan saat menyaksikan klubnya berlaga. Ia pun bakal memberikan tindakan tegas jika masih ada suporter yang terlibat kerusuhan hingga menyebabkan kerugian materiil maupun korban jiwa.

“Kami dari aparat kepolisian memang tidak berhak memberikan sanksi pada suporter maupun klub yang melanggar keamanan. Tapi, kami bisa melakukan tindakan tegas,” imbuh Indrajit.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng, Johar Lin Eng, mengaku sudah menerima surat permohonan dari Polda Jateng. Pria yang juga menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu pun akan membawa permohonan itu ke Sidang Komdis PSSI di Jakarta, Kamis malam.

Advertisement

“Semoga dari PSSI bisa memutuskan secepatnya terkait permohonan larangan bagi suporter Sleman ke Jateng ini. Saat sidang nanti ada 31 kasus yang akan dibicarakan oleh Komdis, salah satunya larangan ini. Mungkin bisa diumumkan besok [Jumat, 28 Juli 2017],” terang Johar.

Kerusuhan yang melibatkan suporter PSS Sleman itu terjadi pada Minggu dini hari. Saat itu suporter PSS Sleman yang baru pulang menyaksiksan timnya berlaga melawan Persibas Banyumas dalam lanjutan kompetisi Liga 2, terlibat bentrok dengan warga di jalur jalan Temanggung-Magelang.

Akibat bentrok itu salah seorang warga Secang, Kabupaten Magelang, Nanda, 25, yang berprofesi sebagai buruh cabai tewas. Informasinya, Nanda menjadi korban saat hendak menjual barang dagangannya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif