News
Kamis, 27 Juli 2017 - 23:00 WIB

KPK Cek Laporan Niko Panji Terhadap Novel di Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Video Miko (Niko) Panji Tirtayasa (Youtube)

KPK akan mengecek kebenaran laporan Niko Panji Tirtayasa terhadap Novel Baswedan di Bareskrim.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek terkait laporan yang dilakukan Niko Panji Tirtayasa. Pria ini menjadi salah satu saksi kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Bareskrim Polri.

Advertisement

“Nanti kami cek dulu laporan itu, apa benar atau tidak. Kami akan bicarakan hari ini, kalau memang ada kami akan konfirmasikan dulu dan laporannya tentang apa saja,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurut dia, KPK akan langsung mendatangi Bareskrim Polri untuk memastikan apakah ada laporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan tersebut. “Alangkah baiknya nanti kami akan datang ke sana apakah benar laporan itu ada,” kata Basaria.

Advertisement

Menurut dia, KPK akan langsung mendatangi Bareskrim Polri untuk memastikan apakah ada laporan yang ditujukan kepada Novel Baswedan tersebut. “Alangkah baiknya nanti kami akan datang ke sana apakah benar laporan itu ada,” kata Basaria.

Ia pun juga menyatakan KPK akan mendukung Novel Baswedan jika memang laporan itu memang benar adanya. “Sudah barang tentu karena dalam hal ini yang bersangkutan masih menjadi anggota KPK, kami akan mendukung penuh dan tentu juga akan menyiapkan seluruh yang dibutuhkan termasuk penasihat-penasihat hukum,” ucap Basaria.

Sebelumnya pada Selasa (25/7/2017) malam Niko Panji Tirtayasa melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/733/VII/2017/Bareskrim. Novel dilaporkan atas dugaan pemalsuan identitas, keterangan palsu dalam akta otentik, dan penyalahgunaan wewenang.

Advertisement

“Nama saya bukan Miko, Miko ini identitas baru yang dibuat. Nama saya Niko Panji Tirtayasa sesuai dengan data terbaru dari Desa dan ini kartu keluarga saya, nama saya Niko bukan Miko, silakan cek di sekolah saya,” kata Niko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa.

Niko mengatakan dirinya diberikan identitas baru dengan nama Miko Panji Tirtayasa oleh KPK, kemudian diberikan kartu pegawai nametag KPK. Menurut dia, pemberian nametag itu supaya dirinya tidak dikenai pidana umum dan dia menuding Novel mencari celah.

“Dia mengecek di Polres Cibinong, Polres Tasikmalaya maupun Sukabumi dan Bandung. Ternyata waktu itu saya masih ada pidana umum dengan kerjaan saya, tapi Pak Novel mengancam untuk tukar guling,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Niko, Novel menawarkan pidana umumnya dicabut namun dirinya harus kerja sama dengan KPK. Baca juga: Miko Mengklaim Ditekan Novel Baswedan, Politikus DPR Penasaran.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan KPK tidak mengganti identitas Niko Panji Tirtayasa. “Kami tegaskan terkait penggantian identitas dan sejenisnya. Saya tegaskan itu tidak pernah dilakukan,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2017) malam.

Febri juga menyatakan bahwa KPK mempertanyakan pemanggilan Niko Panji Tirtayasa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus KPK. “Kenapa penting bagi Pansus Anket mendengarkan kembali informasi yang sudah diklarifikasi bahwa itu informasi tidak benar,” katanya dalam rapat dengan Pansus Angket KPK itu, Niko sempat menyebutkan bahwa KPK mempunyai rumah khusus untuk menyekap saksi.

Advertisement

“Niko pernah minta perlindungan ke KPK, tidak secara otomatis dikabulkan. Kami analisis dan cek ke lokasi apa ada serangan intimidasi, kemudian perlindungan kami berikan. Ternyata yang bersangkutan perlu ditempatkan di “safe house” agar saksi merasa aman. Namun, kami tidak bisa sampaikan lokasi “safe house” itu karena rahasia,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif