Jateng
Kamis, 27 Juli 2017 - 15:50 WIB

KORUPSI JATENG : Pertama di Indonesia, KPK Bentuk Komite Advokasi Antikorupsi di Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Korupsi di Jateng ditangkal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membentuk Komite Advokasi Antikorupsi Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Advokasi Regional Antikorupsi di Jawa Tengah. Komite advokasi antikorupsi tingkat provinsi itu adalah yang pertama di Indonesia.

Advertisement

Langkah pembentukan komite advokasi antikorupsi itu adalah gerakan bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memperkuat komitmen antikorupsi. “Provinsi Jateng dipilih karena memiliki inisiatif antikorupsi yang dinilai sangat bagus jika dibandingkan daerah lain,” kata Koordinator Program Fungsional dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian KPK Roro Wide Sukistyowati di Kota Semarang, Rabu (26/7/2017).

Ia menyebutkan KPK selanjutnya juga akan membentuk Komite Advokasi Regional Antikorupsi di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Riau, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur. Komite Advokasi Regional Antikorupsi itu beranggotakan organisasi pemerintah daerah atau dinas yang menangani perizinan, perdagangan, perindustrian dan investasi, serta kamar dagang dan industri tingkat provinsi.

“Khusus Jateng juga melibatkan asosiasi bisnis farmasi karena ternyata usaha terbesar di Jateng adalah kesehatan,” ujarnya.

Advertisement

Pembentukan komite advokasi usaha, kata dia lagi, sangat penting karena sektor swasta menduduki posisi kedua sebagai pelaku korupsi terbanyak. “Posisi pertama eksekutif, kedua swasta, maka arahan ketua KPK untuk bergerak di bidang pencegahan melibatkan pihak swasta,” paparnya.

Bukan hanya pembentukan, KPK juga akan aktif dalam pengawasan dan supervisi kegiatan komite advokasi antikorupsi tersebut. “Kami berperan aktif dalam pelaksanaan setiap kegiatan, meski kami tidak hadir langsung tapi setiap notulen dan dokumen rapat komite ini akan dikirim ke KPK,” ujarnya lagi.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik pembentukan Komite Advokasi Regional Antikorupsi di Jateng, bahkan akan mengawal sendiri pembentukan dan pelaksanaannya secara langsung. “Sejak lama saya ingin KPK punya perwakilan di daerah, saya berharap komite advokasi ini sebagai rintisan ke arah sana. Saya ingin ini segera terwujud dan saya sendiri yang akan mengawasinya,” katanya.

Advertisement

Menurut Ganjar, Komite Advokasi Regional Antikorupsi akan menjadi gerakan bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha memperkuat komitmen antikorupsi, seperti dalam hal penyelenggaraan layanan perizinan yang mudah, murah, dan cepat, maupun kerja sama proyek pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dan terhindar dari korupsi.

Dengan komitmen bersama, Ganjar yakin harapan akan perizinan yang cepat dan murah bisa terwujud, dan contoh nyata reformasi birokrasi Jateng yang berhasil menduduki peringkat terbaik dari 34 provinsi di Indonesia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif