Jateng
Rabu, 26 Juli 2017 - 23:50 WIB

PILKADA 2018 : Tentukan Cagub dan Cawagub, PDIP Jateng Lakukan Survei

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PDIP (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pilkada atau tepatnya Pigub Jateng 2018 disongsong PDIP Jateng dengan survei untu menentukan cagub dan cawagub.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah (DPD PDIP Jateng) melakukan survei yang hasilnya akan menjadi acuan bagi internal partai itu untuk menentukan kandidat yang akan diusung pada pilkada atau Pilgub Jateng 2018.

Advertisement

“Survei yang sedang kami lakukan sekarang bersifat mendalam dan jika yang bersangkutan hasil surveinya bagus, maka akan kita dorong untuk mendaftar,” kata Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto di Kota Semarang, Senin (24/7/2017).

Ia memperkirakan survei menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 yang dilakukan guna menggali informasi tentang persepsi masyarakat terhadap para tokoh itu akan selesai dilakukan pada pekan ini, namun hasilnya tidak akan diumumkan ke publik. “Pada Pilgub Jateng 2012, kami juga melakukan cara yang sama dan hasil survei tidak diumumkan ke publik karena akan dipakai untuk analisa secara internal,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengungkapkan bahwa survei mengenai persepsi publik dilakukan terhadap nama beberapa tokoh yang figurnya dikenal masyarakat. Menurut dia, nama-nama yang disurvei untuk menjadi kandidat Pilgub yang lebih dikenal sebagai Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2018 bukan hanya kader-kader internal PDIP yang memiliki potensi, namun juga kader dari partai politik lain.

Advertisement

Ia memerinci, kader-kader PDIP yang disurvei, antara lain Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dan Bupati Kudus Musthofa. “Sedangkan nama-nama dari partai lain, seperti Abdul Wachid [Partai Gerindra], Marwan Jafar [PKB], dan Sudirman Said serta lainnya,” katanya.

DPD PDIP Jateng membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi setempat pada 24 Juli 2017 hingga 11 Agustus 2017 di kantor Sekretariat DPD PDIP Jateng Jalan Brigjend Katamso Nomor 24 Semarang. Pengembalian formulir dilaksanakan sendiri oleh bakal calon yang mendaftar dan tidak bisa diwakilkan.

Verifikasi berkas pendaftar akan dilaksanakan pada 12-19 Agustus 2017, sedangkan batas waktu melengkapi berkas persyaratan pendaftaran adalah 26 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB di kantor DPD PDIP Jateng. Sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto menambahkan, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah dari PDIP ini tidak dipungut biaya.

Advertisement

“Kami menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap komunikasi informal yang mengatasnamakan partai untuk meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada para pendaftar,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif