Soloraya
Rabu, 26 Juli 2017 - 14:15 WIB

PERTANAHAN SOLO : 19 Pemohon dari Pucangsawit dan Sewu Ikut Sidang Ajudikasi Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Seksi Infrastruktur Kantor Pertanahan Solo, Didik Joko Saptono (tiga dari kiri), ikut memeriksa berkas pemohon sertifikat tanah dari warga Pucangsawit dalam Sidang Panitia Ajudikasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pendapa Kelurahan Pucangsawit, Jebres, Solo, Rabu (26/7/2017) pagi. (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

19 Pemohon dari Pucangsawit dan Sewu mengurus sertifikat tanah.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 19 pemohon sertifikat tanah dari Kelurahan Pucangsawit dan Kelurahan Sewu mengikuti Sidang Panitia Ajudikasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Proyek Operasional Nasional Agraria (Prona) di Pendapa Kelurahan Pucangsawit, Rabu (26/7/2017) pagi.

Advertisement

Pantauan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif