SOLOPOS.COM - Kepala Seksi Infrastruktur Kantor Pertanahan Solo, Didik Joko Saptono (tiga dari kiri), ikut memeriksa berkas pemohon sertifikat tanah dari warga Pucangsawit dalam Sidang Panitia Ajudikasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pendapa Kelurahan Pucangsawit, Jebres, Solo, Rabu (26/7/2017) pagi. (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)
19 Pemohon dari Pucangsawit dan Sewu mengurus sertifikat tanah.
Solopos.com, SOLO — Sebanyak 19 pemohon sertifikat tanah dari Kelurahan Pucangsawit dan Kelurahan Sewu mengikuti Sidang Panitia Ajudikasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Proyek Operasional Nasional Agraria (Prona) di Pendapa Kelurahan Pucangsawit, Rabu (26/7/2017) pagi.
Pantauan
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif