Jateng
Rabu, 26 Juli 2017 - 18:50 WIB

PENGANIAYAAN SEMARANG : Berkas Perkara Tewasnya Taruna Akpol Dipecah 3

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengadilan. (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Penganiayaan taruna Akpol Semarang yang berakhir dengan tewasnya salah seorang junior mereka segera bergulir ke pengadilan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kejaksaan Negeri Semarang membagi berkas kasus penganiayaan yang dilakukan 14 taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang hingga menewaskan taruna tingkat II Brigadir Dua Taruna M. Adam dalam tiga bagian.

Advertisement

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang Bambang Rudi Hartoko di Kota Semarang, Selasa (25/7/2017), mengatakan para pelaku memiliki peran berbeda-beda. “Untuk perkara ini akan ditangani tiga tim jaksa,” katanya.

Ia menjelaskan untuk terdangka CAS yang merupakan pelaku utama akan disidik dalam satu berkas tersendiri. Dua berkas lainnya, kata dia, masing-masing terbagi atas empat dan sembilan tersangka.

Para pelaku penganiayaan di Akpol Semarang itu dijerat dengan peraturan perundang-undangan yang berbeda-beda, seperti Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dia memastika berkas perkara penganiayaan di Akpol Semarang tersebut akan secapatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Advertisement

Sementara itu, para tersangka kasus penganiayaan di Akpol Semarang tersebut saat ini masih di tahan di Ruang Tahanan dan Barang Bukti Polda Jawa Tengah. Sebelumnya, taruna tingkat II Akpol Semarang Brigadir Dua Taruna M.Adam dilaporkan tewas setelah dianiaya pada 18 Mei 2017.

Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap M.Adam itu. Ke-14 tersangka kasus penganiayaan di Akpol Semarang tersebut merupakan taruna tingkat III yang merupakan senior korban.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif