Jogja
Rabu, 26 Juli 2017 - 17:20 WIB

Modernisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Mempersempit Celah Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengklaim bahwa modernisasi sistem pengadaan di Indonesia cukup berhasil meminimalisasi tindak korupsi

Harianjogja.com, JOGJA–Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengklaim bahwa modernisasi sistem pengadaan di Indonesia cukup berhasil meminimalisasi tindak korupsi.

Advertisement

Hal itu diutarakan Ketua LKPP Agus Prabowo saat menggelar jumpa pers di sela Simposium Modernisasi Sistem Pengadaan Indonesia di Ballroom Hotel Tentrem, Selasa (25/7/2017). Klaim itu diakuinya terbukti dari bergesernya pola korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.

Jika sebelumnya, korupsi banyak terjadi di tingkatan eksekutor pengadaan, semenjak diberlakukannya modernisasi, korupsi itu justru banyak terjadi di sektor hulu. Diakuinya, korupsi justru banyak dilakukan di tingkatan legislatif.

Advertisement

Jika sebelumnya, korupsi banyak terjadi di tingkatan eksekutor pengadaan, semenjak diberlakukannya modernisasi, korupsi itu justru banyak terjadi di sektor hulu. Diakuinya, korupsi justru banyak dilakukan di tingkatan legislatif.

Menurutnya, tindak korupsi sistemik itu pada dasarnya mengacu pada dua hal, yakni niat dan kesempatan. Oleh karena itulah, salah satu misi LKPP diakuinya adalah dengan menutup kesempatan terjadinya tindak korupsi tersebut. “Dengan cara meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Dengan adanya modernisasi, ia menjelaskan, masyarakat bisa memantau secara transparan daftar barang dan jasa yang masuk dalam pengadaan. Mulai dari harga, merk, spesifikasi, hingga data penyedia, diakuinya semua tertulis dengan rigid. “Semuanya bisa dilihat di e-katalog,” tambahnya.

Advertisement

Modernisasi sistem pengadaan itu diakuinya pula kini sudah mampu menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Hingga Juni 2017 ini, jumlah transaksi yang memanfaatkan sistem itu sudah mencapai lebih dari Rp295 triliun.

Untuk e-tendering mencapai lebih dari Rp270 triliun, sedangkan transaksi e-purchasing sudah mencapai lebih dari Rp25 triliun. Sebagai catatan, pada tahun 2016 lalu, transaksi e-purchasing berkisar Rp50 triliun. “Kami berharap, transaksi tahun ini bisa melampaui transaksi tahun lalu,” katanya.

Terpisah, Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr. menjelaskan, kemitraan dengan pemerintah Indonesia, terutama dalam hal pengembangan sistem informasi pengadaan tersebut adalah bentuk komitmennya untuk turut serta meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan Indonesia.

Advertisement

Melalui program Millenium Challenge Account -Indonesia (MCAI), pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh program modernisasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Indonesia.

Dengan mengucurkan dana sekitar US$50 juta, pihaknya berharap bisa membantu Indonesia dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahannya. “Salah satunya adalah dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui simposium semacam ini,” katanya.

Simposium itu sendiri rencananya akan digelar selama dua hari, mulai 25-26 Juli. Sebanyak 300 peserta yang berasal dari kalangan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pakar, serta praktisi perwakilan mitra pembangunan se-Indonesia itu akan mengikuti serangkaian kegiatan berupa seminar dan diskusi dengan sejumlah narasumber. Di antaranya dari LKPP, MCAI, Bappenas, dan BPKP.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif