Entertainment
Rabu, 26 Juli 2017 - 11:47 WIB

Makin Panas, Pengacara Tsania Marwa Sebut Atalarik Syah Culik Anak Kliennya

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tsania Marwa bersama KPAI. (Istimewa/Instagram)

“Ya kalau bahasa kasarnya diculik atau direbut secara secara kurang baik,” kata pengacara menggambarkan perbuatan Atalarik.

Solopos.com, JAKARTA – Proses perceaian Atalarik Syah dan Tsania Marwa berlangsung cukup alot terutama menyangkut hak asuh anak. Kedua artis televisi ini terus perang statment di media dengan mengeluarkan komentar-komentar taja, seperti yang baru saja diungkapkan pengacara Tsania.

Advertisement

Pasalnya, Tsania Marwa diketahui tidak hanya menuntut perceraian dari pria yang menikahinya pada tahun 2012, tetapi juga menginginkan kedua anaknya berada dalam pengawasannya.

Sempat menjalani sidang perceraian selama beberapa kali dan selalu menyinggung soal hak asuh anak, majelis hakim dikabarkan sempat bertanya mengenai kedua anak mereka. Bahkan pihak Tsania Marwa yang diwakili oleh kuasa hukumnya menuding bahwa kedua anak mereka Syarief dan Shabira diambil secara paksa, atau bisa juga disebut telah diculik oleh sang ayah.

“Ya itu memang sudah ditanyakan [kenapa anak di Atalarik], karena [anak-anak] itu diambil oleh Arik. Ya kalau bahasa kasarnya diculik atau direbut secara secara kurang baik. Ada tipu muslihat dilakukan oleh ayahnya,” ujar Busro Sapawi yang ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Selasa (25/7/2017).

Advertisement

“Saya enggak bilang menculik, tapi menguasai. Kalau sudah ada putusan secara hukum untuk ibunya, itukan keputusan. Kalau orang melanggar keputusan hukum, melanggar peraturan, orang yang melanggar peraturan gimana? Kalian tahu sendiri,” tegasnya.

Bagi pihak Marwa, mereka hanya tinggal menunggu keputusan dari pihak pengadilan agama yang akan dibacakan pada 15 Agustus 2017 mengenai perceraian sekaligus hak asuh anak. Dengan adanya keputusan tersebut, dirinya dengan leluasa bisa mendapatkan hal asuh anak secara penuh.

“Setelah adanya putusan ini. Kalau putusan ini sudah inkrah, dan anak tidak dikasih ke Marwa, itu kan menyalahi hukum. Kalau menyalahi hukum kan kalian tahu sendiri,” paparnya.

Advertisement

“Kalau sudah ada keputusan pengadilan dan inkrah, kalau orang tidak menjalani putusan itu kan termasuk melanggar hukum. Silakan bertahan kalau memang begitu, tapi kami akan menempuh jalur hukum sesuai hukum yang berlaku, sesuai dengan keputusan hakim. Jika nanti sudah inkrah kami akan lakukan jalur hukum juga. Kalau tidak mau kami akan lakukan upaya paksa,” tambahnya.

Sementara itu, persoalan hak asuh anak sudah sampai kepada KPAI dan hanya tinggal menunggu untuk ditindaklanjuti. Akan tetapi lantaran kondisi kurang baik, maka hal tersebut hingga kini masih belum dilakukan. Belum lagi pihak Marwa ingin agar dalam pertemuan tersebut kedua anaknya juga turut hadir.

“KPAI menawarkan akan mengundang dua-duanya tapi sepertinya enggak bisa. Artinya situasi kondisinya kurang bagus,” ungkap Busro.

“Bukan (belum) bertemu tapi (belum) mengundang lewat WA, kami menginginkan pertemuan itu sama anaknya bukan hanya principal. Kan kalau hanya principal sama saja, enggak akan selesai, sama saja kayak sidang disini,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif