Jateng
Rabu, 26 Juli 2017 - 15:50 WIB

KASUS KEIMIGRASIAN : 5 WNA dari Rumah Penampungan Semarang Diserahkan ke Imigrasi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi deportasi warga negara asing (WNA). (JIBI/Solopos/Antara/Arif Firmansyah)

Kasus keimigrasian terkait lima warga negara Tiongkok di rumah penampungan Jl. Kawi Raya untuk sementara berakhir di Rumah Detensi Imigrasi Kota Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Lima warga Negara Tiongkok yang diduga anggota sindikat penipuan internasional diserahkan ke Imigrasi Kota Semarang untuk proses keimigrasian selanjutnya. Kelima warga Tiongkok yang terjerat kasus keimigrasian yang ditangkap dalam penggeledahan rumah di Jalan Kawi Raya No. 48, Candisari, Kota Semarang tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kota Semarang.

Advertisement

Kasus keimigrasian itu, Selasa (25/7/2017) malam, resmi ditangani Imigrasi Kota Semarang meskipun sebelumnya polisi menduga kelima warga negara Tiongkok itu adalah anggota sindikat penipuan internasional. “Diserahkan ke Imigrasi, untuk penyelidikan kasus ini terus berjalan,” terang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji.

Menurut dia, kelima warga asing ini tidak membawa dokumen keimigrasian yang legal. Berdasarkan pengakuan kelima warga negara Tiongkok itu, paspor yang digunakan untuk masuk ke Indonesia dibawa oleh tiga warga Tiongkok lainnya yang saat ini masih buron.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Imigrasi Kelas I Kota Semarang Oki Setiawan mengatakan penanganan kelima warga asing yang terjerat kasus keimigrasian itu akan dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkumham.  Namun, untuk sementara, lanjut dia, kelimanya akan ditempatkan di rumah detensi imigrasi.

Advertisement

Karena itulah untuk penindakan atas pelanggaran ketentuan keimigasian, Oki belum bisa memastikan. “Belum bisa dipastikan karena dokumen mereka tidak ada,” katanya.

Sebelumnya, Minggu (23/7/2017) malam lalu, Polisi menggeledah sebuah rumah di Jl. Kawi Raya No. 48, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menampung sejumlah warga negara Tiongkok. Penggeledahan itu dilakukan setelah Ketua RT setempat melapor ke polisi tentang adanya dua warga negara asing yang kedapatan kabur dari rumah tersebut dengan cara melompat tembok.

Ketua RT 007/ RW 012, Pujo Budiono, mengatakan, pada Minggu petang warga melapor tentang adanya dua WNA yang melompat pagar rumah itu yang berbatasan dengan rumah sebelahnya.'”Laporannya ada dua orang yang melompat sambil bawa koper,” katanya.

Advertisement

Berdasarkan pemeriksaan bersama petugas kepolisian, didapati masih ada 3 warga asing yang berada di dalam rumah. Dalam pengecekan awal, di dalam rumah tersebut ditemukan puluhan pesawat telepon serta berkas-berkas berisi nomor telepon.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif