Jatim
Rabu, 26 Juli 2017 - 21:05 WIB

Ilegal, Pabrik Air Minum Kemasan Madiun Digerebek Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polres Madiun menunjukkan barang bukti yang disita dari pabrik air minum kemasan CV Tirta Mas, Rabu (26/7/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pabrik air minum kemasan ilegal di Madiun digerebek polisi.

Madiunpos.com, MADIUN — Tim Satgas Polres Madiun dan Disperindag Kabupaten Madiun menggerebek pabrik air minum dalam kemasan di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Selasa (25/7/2017).

Advertisement

Ada ratusan kemasan air mineral yang disita petugas di pabrik bernama CV Tirta Mas itu. Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, mengatakan CV Tirta Mas memproduksi air minum kemasan dengan berbagai merek seperti E Water, Be Energy Oxy Ilegal, dan Healty Energy Water.

Pabrik air mineral kemasan ini digerebek lantaran diduga tidak memiliki izin usaha perdagangan dan tidak memiliki sertifikat SNI. Air kemasan yang diproduksi CV Tirta Mas juga tidak memiliki izin dari BPOM. Padahal setiap makanan dan minuman kemasan yang berlabel harus memiliki izin edar dari BPOM.

Dia menyampaikan pabrik air minum kemasan ini sudah beroperasi sejak 2014 di Madiun. Namun, perusahaan ini telah beroperasi di Kabupaten Pasuruan sejak 2006.

Advertisement

“Pabrik ini digerebek dan disegel karena belum memiliki izin edar dari SNI dan BPOM. Produk ini sudah beredar ke berbagai daerah di luar Kabupaten Madiun,” kata Hanif kepada wartawan di Mapolres Madiun, Rabu (26/7/2017).

Lebih lanjut, Hanif menuturkan kandungan zat air kemasan produksi CV Tirta Mas masih diuji di laboratorium. Sejauh ini belum ada laporan warga yang keracunan setelah meminumnya.

Di lokasi pabrik, polisi menyita 200 botol kosong kemasan 1,5 liter merek e Water, 200 botol kemasan 600 ml merek e Water, 300 galon minuman merek Healthy Energy Water, 30 dus minuman kemasan gelas merek Healthy Energy Water 220 ml, dan lainnya. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas dia.

Advertisement

Polisi belum menentukan tersangka dalam kasus ini dan masih memintai keterangan sejumlah saksi.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif