Jogja
Rabu, 26 Juli 2017 - 09:40 WIB

GAS 3 KILOGRAM BANTUL : Pangkalan Ini Bandel, Jual Elpiji di Atas HET

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg alias gas melon. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Pernah tertangkap basah menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) tampaknya tak membuat sang pemilik jera

Harianjogja.com, BANTUL—Teguran bahkan sanksi yang didapatkan oleh pangkalan elpiji tiga kilogram milik Sri Muslihatun yang pernah tertangkap basah menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) tampaknya tak membuat sang pemilik jera.

Advertisement

Pada sidak yang dilakukan Dinas Perdagangan Bantul, Selasa (25/7/2017), pangkalan tersebut kembali kedapatan menjual elpiji kilogram seharga Rp18.000 per tabung. HET di DIY padahal sudah ditetapkan sebesar Rp15.500 per tabung tiga kilogram.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Distribusi Perdagangan Disdag Bantul, Yus Warseno, menuturkan kantornya telah memberi peringatan yang kedua kalinya. Ia juga menyesalkan pemilik pangkalan masih saja melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Pangkalan yang berada di Dusun Tegalsari, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek itu padahal telah mendapatkan sanksi dari agen PT. Tridewi Putranti berupa pengurangan 200 refil dari rata-rata mingguan. “Dalam sepekan biasanya dapat 350 tabung,” ujar Warseno kepada Harian Jogja, Selasa.

Advertisement

Saat sidak Disdag beberapa waktu lau, Sri Muslihatun mengaku selama ini ia menjual gas melon seharga Rp17.000 hingga Rp17.500, baik kepada masyarakat ataupun pemilik warung/tempat usaha.

Dirinya sudah mengetahui perihal surat edaran Bupati Bantul yang memerintahkan seluruh pangkalan elpiji untuk menjual sesuai HET. “Nanti saya jual sesuai HET,” paparnya terbata-bata. Selain kesalahan tersebut, saat sidak papan nama agen tidak dipasang di depan pangkalan dan kolom HET juga dikosongkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif