Soloraya
Rabu, 26 Juli 2017 - 08:10 WIB

Gaji Anggota DPRD Klaten Meroket dari Rp19 Juta Jadi Hampir Rp40 Juta Per Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Anggota DPRD Klaten bakal menerima hampir Rp40 juta per bulan.

Solopos.com, KLATEN — Tunjangan anggota DPRD Klaten bakal meningkat setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2017 tentang Kedudukan Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Advertisement

Kenaikan tunjangan legislator Klaten diperkirakan tak jauh berbeda dibanding daerah lain yakni menjadi Rp30 juta-Rp40 juta per bulan. Saat ini, anggota DPRD Klaten mendapat sekitar Rp19 juta per bulan.

Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD (Setwan) Klaten, Sidik Sujendro, mengatakan penghasilan anggota DPRD Klaten senilai Rp19 juta/bulan itu termasuk tunjangan seperti tunjangan representasi, jabatan, keluarga, beras, pajak, perumahan, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, komunikasi insentif, dan perumahan.

Advertisement

Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD (Setwan) Klaten, Sidik Sujendro, mengatakan penghasilan anggota DPRD Klaten senilai Rp19 juta/bulan itu termasuk tunjangan seperti tunjangan representasi, jabatan, keluarga, beras, pajak, perumahan, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, komunikasi insentif, dan perumahan.

Sidik menuturkan setelah terbit PP No. 18/2017 anggota DPRD bakal mendapat tambahan tunjangan komunikasi insentif, tunjangan reses, serta tunjangan transportasi. “Penentuan besarannya menjadi wewenang eksekutif menyesuaikan kemampuan daerah. Standardisasi penentuan besaran melalui Perbup,” kata Sidik saat ditemui wartawan di DPRD Klaten, Selasa (25/7/2017).

Terkait reses, Sidik menjelaskan selama ini anggaran yang dialokasikan berupa kegiatan operasional reses. Tak ada tunjangan reses untuk anggota DPRD. Dalam setahun, anggota DPRD Klaten menggelar tiga kali reses.

Advertisement

Rumah dinas yang disediakan dari Pemkab hanya untuk ketua DPRD. Sementara mobil dinas untuk empat pimpinan DPRD.

Sekretaris Komisi I DPRD Klaten, Sunarto, mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Klaten sudah digedok, Senin (17/7/2017).

“Namun, perda itu kan sebatas melihat dari PP No. 18/2017 belum mengatur secara terperinci soal nominal besarannya. Itu diatur lagi melalui perbup. Sinkronisasi perbup menunggu keluarnya Permendagri,” kata Sunarto.

Advertisement

Sunarto menjelaskan besaran tunjangan bagi anggota DPRD sesuai tingkat kemampuan keuangan daerah. Soal perkiraan penghasilan anggota DPRD, legislator dari Fraksi Partai Golkar itu tak menampik nilainya tak jauh berbeda dibanding perkiraan besaran penghasilan anggota DPRD di Soloraya.

“Ya tidak jauh berbeda dengan daerah lain seperti Sukoharjo [diperkirakan Rp37 juta/bulan],” kata dia. (Baca juga: Anggota DPRD Sukoharjo bakal Terima Rp37 Juta Per Bulan)

Dengan kenaikan penghasilan itu, Sunarto berharap kinerja anggota DPRD meningkat. “Yang pertama fungsi legislasi sebagai pembuat perda produk hukum yang dihasilkan lebih baik. Dari sisi pengawasan kami juga harus lebih intensif lagi mengadakan sidak serta rapat kerja dengan OPD,” kata dia.

Advertisement

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Sunarno, mengatakan pembahasan Perbup yang mengatur keluarnya Permendagri. Permendagri dimaksud yakni pengganti Permendagri No. 21/2007 tentang Permendagri 21/2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD.

Soal kategori kemampuan keuangan daerah, Sunarno menuturkan mengacu Permendagri sebelumnya kategori kemampuan keuangan daerah termasuk tinggi. “Itu kan PP baru, perda baru, sehingga kami menunggu tindak lanjut dari PP itu. Belum ada perkiraan perhitungan. Kami hitung yang pasti saja setelah ada permendagri. Mengacu Permendagri baru kami belum tahu [kategori kemampuan keuangan daerah]. Kalau mengacu Permendagri lama masuk klasifikasi tinggi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif