News
Rabu, 26 Juli 2017 - 19:00 WIB

Enggan Susul Gerindra, PAN Bertahan di Pansus Angket KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan (kanan) sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

PAN memilih bertahan di Pansus Angket KPK meski Gerindra telah menyatakan keluar.

Solopos.com, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan tetap bertahan di Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK. Sikap ini ditegaskan PAN meskipun Fraksi Gerindra baru saja menyatakan keluar dari pansus itu.

Advertisement

Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PAN, Muslim Ayub, mengatakan pihaknya menempatkan dua anggotanya di pansus tersebut dan belum berencana menarik diri. Dia menyebutkan fraksinya belum mendapat arahan apapun dari ketua fraksi maupun pimpinan partai terkait wacana itu.

Menurut dia, harus ada alasan jelas jika pihaknya akan menarik diri dari pansus yang diklaim DPR hendak memperbaiki kinerja KPK tersebut. Baca juga: Temui Pimpinan DPR, Amien Rais Tuding Ada Kebusukan di KPK.

“Apa dasarnya kami harus menarik diri, tidak ada persoalan untuk menarik diri dari pansus, ini harus jelas, kami tiap hari masuk dan tidak pernah absen dari pansus ini. Kalau pimpinan partai berniat menarik tentu akan berkomunikasi dengan kami,” katanya di gedung parlemen Senayan, Rabu (26/7/2017).

Advertisement

Dia mengklaim adanya Pansus ini Fraksi PAN di DPR akan tetap menguatkan keberadaan KPK. Kehadiran pansus tersebut menurutnya untuk membenahi penyimpangan yang dilakukan KPK. Sebabnya, pansus mengklaim sudah menemukan banyak kejanggalan terkait kinerja KPK. Baca juga: Partai Koalisi Diundang ke Istana, Jokowi Sebut PAN Baik-Baik Saja.

“Dari kepolisian, BPK, banyak temuan seperti uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu artinya ada persoalan di KPK yang harus dibenahi untuk lebih baik. Kami tetap mendukung KPK dan tidak ada niatan membubarkan. Masa 15 tahun KPK berdiri tidak bisa diawasi,” ujarnya.

Senada dengan Muslim, Wakil Ketua DPR dari PAN Taufik Kurniawan mengatakan belum ada perubahan sikap terkait pansus dan sudah dibahas pada rapat pleno fraksi. Dia berdalih kehadiran PAN di Pansus Angket dapat memberikan penguatan pada fungsi KPK ke depan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif