Bandara Kulonprogo, lahan relokasi menggunakan PA Grond
Harianjogja.com, KULONPROGO — Lahan Paku Alam (Paku Alam Grond/PAG) di Desa Kedundang, Kecamatan Temon akan menjadi titik relokasi rumah, bagi warga berpenghasilan rendah, terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Baca Juga : BANDARA KULONPROGO : Desa Kedundang Jadi Lahan Relokasi
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Suparno pada Selasa (25/7/2017) menyatakan selain Desa Kulur, Desa Kaligintung kemudian sempat pula dipertimbangan untuk menjadi tempat relokasi. Namun wilayah tersebut memiliki bentang alam perbukitan dan banyak terdapat tanaman keras. Kaligintung juga gagal menjadi lahan relokasi, karena proses pembukaan dan pematangan lahan akan membutuhkan biaya yang lebih besar.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulonprogo, Aris Nugroho menjelaskan, Dispetarung Kulonprogo secara prosedural sedang menyiapkan draft kerjasama dengan pihak Kadipaten Pakualaman sebagai tindak lanjut diperbolehkannya PAG di Kedundang untuk relokasi. Pembangunan akan dimulai setelah ada surat kekancingan, yang diberikan Kadipaten Pakualam kepada warga yang akan menempati rumah di relokasi.