Jogja
Rabu, 26 Juli 2017 - 21:55 WIB

Bahan Baku SIM Kosong, Pemohon Diberi SIM Sementara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM (halopolisi.com)

Bahan baku pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Sleman mengalami kekosongan

Harianjogja.com, SLEMAN– Bahan baku pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Sleman mengalami kekosongan. Sebagai pengganti, kepolisian memberikan resi atau SIM sementara yang kegunaannya sama dengan SIM asli.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Sleman AKP M. Faisal Pratama melalui Kanit Regident Satlantas Polres Sleman Ipda Arfita Dewi membenarkan kekosongan bahan baku tersebut.

Kekosongan terjadi sejak awal bulan ini akibat adanya keterlambatan distribusi material dari Korlantas Polri. “Jadi tidak hanya terjadi di wilayah Sleman, tetapi terjadi secara menyeluruh,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (26/7/2017).

Meski begitu, masyarakat yang mengajukan SIM baru maupun perpanjangan SIM tetap dilayani. Pihaknya akan memberikan bukti kepemilikan SIM dengan resi atau SIM sementara yang kegunaannya sama dengan SIM asli.

Advertisement

“Pemberian resi atau SIM sementara ini sesuai dengan petunjuk Korlantas dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

Jika material bahan SIM sudah diterima dari Korlantas, maka pemilik SIM sementara itu dapat mengganti dengan SIM asli. Penukaran SIM asli akan disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo penukaran.

Unit layanan SIM sendiri setiap hari antara 80-100 permohonan. Sayang, Arfita belum bisa menjelaskan kapan bahan baku pembuatan SIM dikirim dari Korlantas.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Polres Sleman Sim Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif