Jateng
Selasa, 25 Juli 2017 - 16:50 WIB

PILKADA 2018 : Pemprov Jateng Akhirnya Alirkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada serentak Jawa Tengah 2018. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Pilkada 2018 dipastikan berlangsung di Jateng setelah pemprov setempat akhirnya mengalirkan dana hibah ke KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak dipastikan berlangsung di Jawa Tengah (Jateng) pada 2018 mendatang. Dana hibah yang lama ditunggu komisi pemilihan umum (KPU) dan badan pengawas pemilihan umum (bawaslu) setempat akhirnya dialirkan juga oleh pemerintah provinsi pimpinan Gubernur Ganjar Pranowo.

Advertisement

Dibukanya aliran dana bagi kedua lembaga penyelenggara pemilu di Jateng itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Pemprov dan KPU serta Bawaslu Jateng. Penandatanganan NPHD itu dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Ketua KPU Jateng Joko Purnomo, dan Ketua Bawaslu Jateng Juhana di Kota Semarang, Selasa (25/7/2017).

Total anggaran yang diajukan kedua lembaga penyelenggara pemilu Jateng untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 mencapai Rp1.286.163.452.000. Anggaran pelaksanaan Pilgub Jateng yang diajukan KPU Jateng adalah Rp992.241.792.000 dan anggaran pengawasan dari Bawaslu Jateng Rp293.921.660.000.

Anggaran penyelenggaraan Pilgub Jateng itu dipenuhi pemprov pimpinan Gubernur Ganjar Pranowo melalui APBD Jateng 2017 senilai Rp300.000.000.000, dan APBD Perubahan 2017 yang masih dalam tahapan penganggaran Rp201.262.712.000, serta APBD Jateng 2018 Rp.784.900.740.000. Dengan telah ditandatanganinya NPHD, Ganjar berharap semua tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2018 berjalan lancar.

Advertisement

“Anggaran [Pilgub Jateng 2018] sudah beres, mudah-mudahan pilkadanya nanti lancar,” katanya. Ganjar Pranowo dalam pilgub atau lebih akrab dikenal publik sebagai Pilkada Jateng 2018 mendatang kemungkinan kembali maju sebagai calon incumbent gubernur.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Jateng dan Bupati Banyumas, Karanganyar, Kudus, Magelang, Tegal, Temanggung, dan Wali Kota Tegal terkait pendanaan bersama penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2018.

Penandatanganan NPHD disaksikan oleh Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi, Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tatang Sulaiman, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Sugeng Pudjianto. Selain Pilgub Jateng, tujuh kabupaten di Provinsi Jateng juga akan menggelar pilkada serentak 2018. Ke-7 daerah itu adalah Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Tegal, Magelang, dan Kota Tegal.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif