Pilgub Jateng 2018, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya ikut meramaikan bursa cagub-cawabup lewat PDIP.
Solopos.com, SUKOHARJO — Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, ikut meramaikan bursa Pilgub Jateng 2018 lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Wardoyo mengirim utusan untuk mengambil berkas formulir pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) di Kantor DPD PDIP Jateng di Semarang.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (25/7/2017), berkas formulir pendaftaran cagub-cawagub diambil Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo Wawan Pribadi yang diutus Wardoyo.
Utusan atau perwakilan yang mengambil berkas formulir pendaftaran harus membawa surat kuasa bermeterai. “Tadi mengambil formulir pendaftaran cagub-cawagub sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Wawan kepada Solopos.com, Selasa malam.
Berkas formulir pendaftaran cagub-cawagub PDIP harus diisi lengkap. Berkas itu harus dikembalikan kepada tim seleksi maksimal pada 11 Agustus mendatang.
Selanjutnya, tim penjaringan bakal memverifikasi berkas formulir masing-masing bakal cagub dan cawagub. Rencananya, berkas formulir dikembalikan ke tim penjaringan bakal cagub dan cawagub PDIP sebelum 11 Agustus.
“Sebelum tenggat waktu, berkas formulir pendaftaran bakal dikembalikan,” tutur dia.
Sinyal kuat Wardoyo maju sebagai cagub menyeruak dalam beberapa hari ini. Orang nomor satu di Pemkab Sukoharjo ini sempat meminta doa restu kepada masyarakat Sukoharjo ihwal pesta demokrasi terbesar di Jateng pada 2018 mendatang.
Wardoyo menyampaikan langsung hal tersebut kepada masyarakat saat acara halalbihalal di Kantor Kecamatan Grogol, pekan lalu. Sebagai kader partai, Wardoyo menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada pengurus DPP PDIP.
“Saya hanya mohon doa restu kepada rakyat. Saya siap melaksanakan instruksi pengurus DPP PDIP sebagai kader partai,” kata Wardoyo.