News
Selasa, 25 Juli 2017 - 19:05 WIB

Mutu Beras Maknyuss Tak Sesuai Label? Ini Pembelaan Tiga Pilar Sejahtera

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua Komisi KPPU Syarkawi Rauf, dan Sekjen Kemendag Karyanto (kanan), menunjukkan karung berisi beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk saat penggerebekan gudang beras di PT Indo Beras Unggul, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (20/7/2017) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Risky Andrianto)

PT Tiga Pilar Sejahtera menjelaskan tentang dugaan mutu beras Maknyuss dan Ayam Jago yang dituding tak sesuai label.

Solopos.com, JAKARTA — Direktur PT Tiga Pilar Sejahtera, Jo Tjong Seng, menyatakan ada kesalahpahaman terkait informasi di kemasan beras produksi anak usaha mereka, PT Indo Beras Unggul (IBU). Informasi yang dimaksud adalah mutu dan komposisi beras pada kemasan beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago.

Advertisement

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Agung Setya, menuturkan bahwa selain menggunakan beras bersubsidi, informasi mutu beras kemasan produksi PT IBU juga dipertanyakan. Polisi menduga mutu dan komposisi beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago tidak sesuai dengan yang tercantum pada label.

“Hal ini didasarkan pada hasil laboratorium pangan terhadap merek beras tersebut,” kata dia di Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Namun, menurut Jo, kualitas beras premium dicirikan oleh tingkat kepatahan beras yang rendah hanya sekitar 5%, derajat sosoh atau tingkat keputihan beras, kebersihan beras, serta kadar air yang dikandung beras. Dirinya juga mengatakan ada kesalahpahaman yang berkembang terkait informasi yang tercantum di kemasan beras yang dijual perseroan.

Advertisement

Menurutnya, hal tersebut merupakan informasi panduan kepada konsumen tentang kecukupan gizi harian yang dibutuhkan sebagai standar hidup sehat, bukan kandungan gizi dalam beras yang dikemas. Hal tersebut justru merupakan trobosan perseroan sebagai nilai lebih yang diberikan kepada masyarakat dan diharapkan diikuti oleh perusahaan lainnya.

“Angka 25% yang tercantum di kemasan itu bukan menunjukkan nilai gizi karbohidrat yang terkandung dalam beras kami, melainkan angka kecukupan gizi karbohidrat. Tiap 100 gram beras itu terkandung 74% karbohidrat, atau 74 gram, yang mana itu merupakan 25% dari kebutuhan karbohidrat harian sebesar 300 gram,” katanya. Baca juga: Tiga Pilar Sejahtera Akui Pakai IR64, Tapi Bantah Bersubsidi.

Sementara itu, terkait 1.161 ton beras yang disegel pihak berwajib, dirinya menegaskan bahwa stok perseroan untuk dijual selama sepekan, bukan untuk sengaja ditimbun untuk mengacaukan harga di pasar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif