News
Selasa, 25 Juli 2017 - 11:25 WIB

KPPU Ungkap 85 Pemain Besar Kuasai Jalur Distribusi Beras Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pedagang beras (JIBI/Solopos/Dok.)

Distribusi beras nasional menurut KPPU dikuasai oleh 85 pemain.

Solopos.com, SOLO — Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada 85 pemain besar di 17 provinsi sentra padi di Tanah Air yang menjadi penentu harga di jalur distribusi.

Advertisement

Kepala KPPU, Syarkawi Rauf, menyampaikan ada tiga ciri dalam penentuan harga beras yakni rantai distribusi yang sangat panjang dengan minimal enam tahap di antaranya petani-pengepul-penggilingan besar-pedagang besar-agen-retailer baru ke konsumen.

Penggiling besar dan pedagang besar dinilai merupakan penguasa perdagangan beras dan gabah dan mendapat keuntungan paling tinggi. Ketiga, muncul gap yang sangat besar antara harga petani dan konsumen, yakni harga beli Rp7.000/kg sedangkan harga jual Rp10.500/kg.

Advertisement

Penggiling besar dan pedagang besar dinilai merupakan penguasa perdagangan beras dan gabah dan mendapat keuntungan paling tinggi. Ketiga, muncul gap yang sangat besar antara harga petani dan konsumen, yakni harga beli Rp7.000/kg sedangkan harga jual Rp10.500/kg.

Gap harga Rp3.500/kg jika dikali dengan produksi nasional yang mencapai 79,9 juta ton gabah dan dikonversi beras menjadi 46 juta ton bisa mencapai ratusan triliun antara harga di tingkat produsen dan konsumen sehingga banyak inefisiensi dan margin profit tidak merata.

Dia menilai kasus penyegelan terhadap pabrik milik PT Indo Beras Unggul (IBU) bisa menjadi momentum untuk pengelolaan rantai distribusi supaya lebih adil bagi petani, distributor, maupun konsumen.

Advertisement

Selain itu, rantai distribusi juga harus lebih pendek dengan menghidupkan kembali koperasi petani. Menurut dia, apabila gabah petani diserahkan ke koperasi, bisa langsung dilempar pasar dan sampai ke user. Koperasi dinilai penting karena memiliki semangat gotong royong dan kebersamaan sehingga bisa mengurangi ketimpangan dan mendorong pemerataan.

“Setelah koperasi petani mati, gabah kemudian masuk ke tengkulak. Petani enggak berdaya karena enggak punya gudang dan tempat untuk menjemur sehingga jika koperasi kembali hidup, rantai distribusi bisa lebih pendek,” kata dia.

Terkait dengan PT IBU yang membeli beras dari petani di atas harga pasar, Syarkawi mengatakan akan melihat apakah ada praktik penguasaan pasar yang dimanfaatkan untuk menetapkan harga beras kualitas premium. Hal ini karena banyak beras yang terserap ke perusahaan tersebut. Evaluasi penguasaan pasar ini tidak dilakukan dengan membandingkan total penyerapan gabah atau beras tapi khusus untuk kualitas tertentu.

Advertisement

“Fokus KPPU ada dua, yakni apakah terjadi kecurangan yang membuat persaingan tidak sehat dan apakah ada praktik monopoli pembelian dari petani yang kemudian dijual dengan harga tinggi,” ujarnya.

Dia mengatakan KPPU menemukan ada lima pemain besar dalam distribusi beras di masing-masing provinsi dari 17 provinsi penghasil beras. Pemain besar ini yang membuat harga di tingkat konsumen menjadi tinggi. Selain itu, mereka juga mengatur rute distribusi karena ditemukan beras berasal dari Makassar sulit masuk ke Jakarta sehingga menyebabkan persaingan tidak sehat.

 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Beras Premium KPPU Pt Ibu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif