News
Selasa, 25 Juli 2017 - 15:00 WIB

Kicauan Ahmad Dhani Soal "Pendukung Penista Agama" Masuk Penyidikan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kicauan Ahmad Dhani di akun @AHMADDHANIPRAST yang meminta maaf atas kicauan sebelumnya. (Twitter)

Polisi menaikkan kasus dugaan ujaran kebencian melalui kicauan Ahmad Dhani soal “pendukung penista agama” ke tingkat penyidikan.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian penyanyi Ahmad Dhani melalui media sosial ke tingkat penyidikan.

Advertisement

“Intinya untuk kasus itu, kita naikan ke proses sidik [penyidikan],” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Iwan Kurniawan di Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Iwan tidak menjelaskan apakah status Ahmad Dhani telah ditetapkan tersangka atau belum. Namun, penyidik kepolisian telah menemukan dua alat bukti dari keterangan saksi dan barang bukti lainnya.

Iwan memastikan akan memanggil Ahmad Dhani sebagai saksi terlapor dan sejumlah saksi lainnya. Saat ini, polisi telah meminta keterangan saksi ahli pidana, serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) guna menindaklanjuti laporan itu.

Advertisement

Sebelumnya, pendukung calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bernama Jack Boyd Lapian melaporkan pentolan grup band Dewa itu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian pada 9 Maret 2017.

Dhani melontarkan pernyataan melalui media sosial bahwa “Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah ******** yg perlu di ludahi muka nya – ADP”.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif