Jogja
Selasa, 25 Juli 2017 - 11:22 WIB

KEKERASAN PELAJAR SLEMAN : Ini penjelasan Kapolres Sleman Soal Pertanyaan Keluarga Korban

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kekerasan pelajar Sleman yang menimpa Dimas Afrizal Mustofa diharapkan dapat diselesaikan tuntas.

Harianjogja.com, SLEMAN — Keluarga korban aksi klitih, Dimas Afrizal Mustofa mempertanyakan ketidakhadiran Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria dalam sidang perdana pra peradilan perkara Nomor 4/PID.PRA/2017/PN. Kekecewaan juga diungkapkan mengenai penerbitan SP 3 atas pelaku klitih yang menyebabkan tewasnya Dimas.

Advertisement

Baca Juga : KEKERASAN PELAJAR SLEMAN : Keluarga Korban Anggap Janggal Penerbitan SP3, Mengapa?

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan kehadirannya sudah cukup diwakilkan oleh kuasa hukum.

“Sudah ada kuasa hukum yang hadir, saya rasa itu cukup,”ujarnya ketika dihubungi melalui telepon.

Advertisement

Terkait tudingan soal kejanggalan dalam penerbitan SP 3, ia menyatakan hal itu biar dibuktikan di sidang pra peradilan.

Jika memang terbukti salah, ia mengaku tidak keberatan membuka kembali berkas perkara itu. Soal jarak penerbitan SP 3 dan pemberitahuan kepada pihak keluarga. Kapolres beropini jika hal itu mungkin saja hanya menjadi kesalahpahaman pihak terkait.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif