Jateng
Selasa, 25 Juli 2017 - 03:50 WIB

KASUS KEIMIGRASIAN : Penampungan WNA Diduga Markas Jaringan Penipu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) diduga ilegal. (JIBI/Solopos/Antara/Rony Muharrman)

Kasus keimigrasian terkait penampungan WNA mengungkap dugaan adanya jaringan penipu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polisi mengamankan puluhan pesawat telepon dan perangkat pendukung telekomunikasi lainnya dari rumah penampungan warga negara asing di Jl. Kawi Raya No. 48, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/7/2017) dini hari. Kasus keimigrasian itu mengungkap dugaan rumah itu sebagai markas jaringan penipuan internasional.

Advertisement

Selain perangkat telekomunikasi, polisi juga mengamankan tiga warga negara Tiongkok dari rumah tersebut. Ketiga warga asing tersebut akan diperiksa bersama dua warga Tiongkok lainnya yang telah diamankan sebelumnya. “Dibawa ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wiyono Eko.

Untuk para orang asing itu, menurut dia, akan diperiksa lebih intensif karena kedapatan tidak memiliki dokumen keimigrasian. Sementara itu, untuk puluhan alat telekomunikasi yang diamankan, lanjut dia, polisi masih mendalami dugaan jaringan penipuan internasional yang menggunakan perangkat tersebut.

“Untuk sementara kelima WNA ini dijerat karena tidak memiliki dokumen keimigasian,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, polisi menggeledah sebuah rumah di Jl. Kawi Raya No. 48, Candisari, Kota Semarang, Jateng, Minggu (23/7/2017) malam, yang diduga menampung sejumlah warga negara Tiongkok. Penggeledahan itu dilakukan setelah Ketua RT setempat melapor kepada polisi menyusul adanya dua warga negara asing yang kedapatan kabur dari rumah tersebut dengan cara melompat tembok.

Ketua RT 007/RW 012, Pujo Budiono, mengatakan, pada Minggu petang warga melapor tentang adanya dua WNA yang melompat pagar rumah itu yang berbatasan dengan rumah sebelahnya. “Laporannya ada dua orang yang melompat sambil bawa koper,” katanya.

Dari pemeriksaan bersama petugas kepolisian, didapati masih ada tiga warga asing dalam rumah. Berdasarkan pengecekan awal kasus keimigrasian itu, polisi menemukan puluhan pesawat telepon serta berkas-berkas berisi nomor telepon di rumah tersebut.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif