News
Selasa, 25 Juli 2017 - 19:35 WIB

Kapolri Tegaskan Produksi Beras yang Dikemas PT IBU Disubsidi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian tampil sebagai narasumber Diskusi Manajemen Komunikasi Pemerintah di Era Digital di Kota Semarang, Jateng, Kamis (13/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan produksi beras yang dikemas PT IBU disubsidi pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Ada dua pandangan berlawanan soal beras bersubsidi antara Polri dan PT Indo Beras Unggul (IBU). Pertama, beras yang dikemas dan dijual PT IBU dengan harga premium adalah bersubsidi. Sedangkan opini kedua, beras tersebut bukan beras bersubsidi karena bukan beras sejahtera (rastra).

Advertisement

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan bahwa beras yang disegel oleh Satgas Pangan di pabrik beras PT Indo Beras Unggul, Kedungwaringin, Bekasi, Kamis (20/7/2017) lalu, diduga memiliki proses produksi yang disubsidi oleh pemerintah.

“Hal yang dimaksud subsidi adalah sektor produksinya yang disubsidi, pupuknya disubsidi, benihnya disubsidi,” jelas Kapolri di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (25/7/2017) seusai menghadiri upacara Prasetya Perwira TNI-Polri 2017.

Advertisement

“Hal yang dimaksud subsidi adalah sektor produksinya yang disubsidi, pupuknya disubsidi, benihnya disubsidi,” jelas Kapolri di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (25/7/2017) seusai menghadiri upacara Prasetya Perwira TNI-Polri 2017.

Proses produksi yang disubsidi bertujuan agar harga penjualan gabah dari petani tidak terlalu tinggi yang berpotensi berpengaruh kepada harga ke konsumen. Tito mengatakan beras yang disegel bukanlah beras untuk rastra dari Bulog.

“Kemudian yang kedua kami melihat adanya potensi pelanggaran UU konsumen. Berdasarkan hasil lab, ada dugaan penyimpangan tidak sesuai dengan produknya sebagai beras premium,” tambah Tito, menjelaskan dugaan lain dalam kasus tersebut. Baca juga: Mutu Beras Maknyuss Tak Sesuai Label? Ini Pembelaan Tiga Pilar Sejahtera.

Advertisement

Sementara itu, Direktur Tiga Pilar Sejahtera Food, Jo Tjong Seng, meminta masyarakat membedakan antara beras subsidi input dan beras subsidi output yang diberikan pemerintah kepada petani dan masyarakat bawah. Hal ini menjadi alasan klaim mereka bahwa perusahaan itu tidak memakai beras bersubsidi.

Subsidi input diberikan sejak awal proses pertanian berupa subsidi pupuk, benih, dan bantuan mesin sehingga biaya produksi petani menjadi lebih murah. Hasil pertanian lantas tetap akan dijual dengan harga pasar, tetapi petani memperoleh margin keuntungan lebih besar karena bantuan produksi. Baca juga: Tiga Pilar Sejahtera Akui Pakai IR64, Tapi Bantah Bersubsidi.

Sementara itu, katanya, subsidi output merupakan subsidi yang diberikan pemerintah terhadap hasil produksi beras petani sehingga petani mendapat harga pantas. Pemerintah tetap bisa menjual beras dengan harga lebih rendah kepada masyarakat kelas bawah.

Advertisement

Dalam penggerebekan pekan lalu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran. PT Indo Beras Utama (PT IBU) diduga melakukan penipuan dengan menjual beras medium bersubsidi IR64 seharga beras premium dengan merek utama perusahaan yakni Ayam Jago dan Maknyuss.

Turut dalam penggerebekan itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebelumnya mengatakan kerugian pemerintah Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp15 triliun. Pasalnya, beras jenis IR64 dalam proses produksinya disubsidi pemerintah dengan harga Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif