Jogja
Selasa, 25 Juli 2017 - 15:55 WIB

Desain Pengembangan Wisata Mangrove Ditargetkan selesai Agustus, Seperti Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang wisatawan berfoto di dalam kerang mutiara raksasa yang menjadi salah satu wahana andalan wisata mangrove Pantai Pasir Kadilangu di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, beberapa waktu lalu. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo menargetkan penyusunan Detailed Engineering Design (DED) penataan kawasan pariwisata mangrove
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo menargetkan penyusunan Detailed Engineering Design (DED) penataan kawasan pariwisata mangrove di Desa Jangkaran, selesai pada pertengahan Agustus 2017.

Kepala Dispar Kulonprogo Krisutanto mengatakan, saat ini pembahasan DED bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo, Pemerintah Desa Jogoboyo, masih terus berjalan.

Advertisement

Pasalnya, konsep penataan kawasan ini menerapkan pola integrasi antara Kulonprogo dan Purworejo. Bahkan, DED juga akan mengatur penataan untuk desa-desa terdekat dengan kawasan wisata mangrove.

“Purworejo juga sebetulnya memiliki DED sendiri untuk Jatimalang. Nanti kawasan terintegrasi ini juga sampai Desa Karanganyar,” kata dia, Senin (24/7/2017).

Disinggung soal tambak yang selama ini berada di Pasir Kadilangu dan Pasir Mendit, Kris menjelaskan bahwa zona tambak direncanakan akan dijadikan kawasan pendukung wisata setempat.

Advertisement

Namun Pemkab masih akan mengkaji lebih jauh penataan yang tepat bagi tambak, sekaligus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemilik tambak, kendati tanah yang ditempati tambak adalah tanah Pura Pakualaman. Kris memastikan, lahan tambak itu ke depan, tidak lgi menjadi lahan tambak.

“Tapi kan perencanaan itu perlu juga mengajak bicara pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih terus berpikir positif mengenai perkembangan tidak akurnya hubungan antar pengelola wisata kawasan mangrove.

Advertisement

Dispar tidak mengambil porsi lebih jauh, mengingat langkah solusi menyinergikan antara keempat pengelola adalah wewenang pemerintah kecamatan Temon. Hanya saja kaitannya dengan hubungan antar pengelola ini juga menjadi satu tahapan yang ada dalam penyusunan DED.

Jajarannya berharap, setelah DED kawasan wisata terintegrasi ini selesai dan diterapkan, maka kedua wilayah akan saling mengisi, menopang, dan menguntungkan, tanpa mempersoalkan lagi batas-batas administrasi wilayah.

“Misalnya nanti ada sebuah even di kawasan mangrove, wisatawan yang datang berkunjung mau menginap di wisma. Seandainya di Pasir Mendit habis ya bisa ke Jatimalang, atau sebaliknya, tidak lagi menyoal wilayah sana atau situ,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif