News
Selasa, 25 Juli 2017 - 22:00 WIB

4,5 Juta Kiloliter Premium Tak Terjual, Ternyata Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak jenis Premium di SPBU. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Sebanyak 4,5 juta kiloliter premium diprediksi tak terjual pada 2017.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengestimasikan sebanyak 4,5 juta kilo liter (KL) premium tak akan terserap di tahun ini.

Advertisement

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan tak terserapnya premium bukan hanya disebabkan naiknya konsumsi pertalite dan pertamax. Dia menilai beberapa daerah tak bisa mengakses premium karena kerap kali sulit didapat di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Namun, dia tak secara spesifik di lokasi mana saja terdapat keluhan ketidaktersediaan premium.

Alasannya, pengusaha SPBU ditawarkan marjin lebih besar produk bahan bakar khusus seperti pertalite dan pertamax. Selain itu, tangki timbun yang selama ini digunakan untuk premium, kini difungsikan untuk pertamax dan pertalite sejak produk tersebut diperkenalkan pada 2015.

Adapun, dia menyebut di 2016, sekitar 2,5 juta KL premium tak terserap. Sementara itu, di tahun ini, dia memperkirakan angkanya naik menjadi sekitar 4,5 juta kl dari 12,5 juta KL yang dialokasikan.

Advertisement

Di sisi lain, Pertamina menargetkan konsumsi gasoline series di 2017 ditarget sebesar 32 juta KL dengan 12,8 juta KL, di antaranya merupakan premium. Dari data realisasi kuartal I/2016, capaian penjualan pertalite sebesar 376.395 kl menjadi 3,27 juta kl pada kuartal I/2017. Kemudian, pertamax dari semula 742.738 kl menjadi 1,40 juta kl di kuartal I/2017.

Dari komposisi pasarnya, jenis gasoline masih dikuasai premium dengan kontribusi sebesar 45%, pertalite 37% dan pertamax 18%. “Dari 12,5 juta KL yang dialokasikan tahun 2017, berpotensi menurut pengamatan kami, 4,5 juta KL tidak terserap karena tidak terpakai,” ujarnya saat mengunjungi Kantor Redaksi Bisnis Indonesia, Selasa (25/7/2017).

Menurutnya, sebaiknya premium tetap disediakan karena masih mendominasi konsumsi. Adapun, dia menyebut premium masih digunakan untuk moda transportasi publik. Oleh karena itu, dia mengharapkan agar Pertamina dan penyalur tetap menyediakan premium di tengah pilihan lain seperti pertalite dan pertamax. Masyarakat, katanya, masih mencari pasokan premium pun saat kegiatan mudik berlangsung pada akhir Juni.

Advertisement

“Silakan aja jual pertalite, pertamina dex, tapi yang penugasan jangan ditutup dong,” katanya.

Pihaknya pun sedang menanti revisi Peraturan Presiden No.191/2014. Pasal yang akan direvisi yakni pasal 3 di ayat 3 yang yang menyebut bahwa wilayah penugasan meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia kecuali Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta dan Provinsi Bali.

Akibat adanya beleid tersebut, terdapat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tak menyediakan premium. Dari 5.480 SPBU, yang tidak menjual premium berjumlah 1.904 SPBU.

Dia menyebut premium yang masuk kategori penugasan agar bisa didistribusikan di seluruh wilayah. Meskipun tak tergolong bahan bakar bersubsidi, namun pemerintah masih mengatur harga jual premium sehingga perlu dijamin ketersediaannya. “Dia [premium itu] penugasan jadi wajib disediakan,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci : BBM Bersubsidi Harga BBM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif