Soloraya
Senin, 24 Juli 2017 - 15:15 WIB

Warga Miskin Tak Ambil Bantuan Rehab RTLH, Bupati Wonogiri Sebut Ada yang Salah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga bergotong royong merehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, April 2017 lalu. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Bupati Wonogiri menanggapi kabar penerima bantuan rehab RTLH mundur.

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menilai fenomena warga penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) berniat mengundurkan diri lantaran tak mampu membayar upah pekerja terjadi karena hubungan kemasyarakatan di desa bersangkutan ada yang salah.

Advertisement

Bupati akan memanggil tokoh masyarakat dan pamong desa untuk diajak berkoordinasi mencari solusi masalah tersebut. Bupati menyampaikan hal itu saat dimintai tanggapan ihwal peristiwa itu, belum lama ini.

Dia mengaku belum menerima laporan terkait adanya warga penerima bantuan rehab RTLH di Wonogiri yang akan mengundurkan diri. Apabila hal tersebut benar ada, menurut Bupati berarti kepedulian antarwarga belum terbangun dengan baik. Kegotongroyongan menjadi ruh masyarakat Indonesia.

Dia mengatakan berulang kali menyatakan bantuan rehab RTLH senilai Rp15 juta/penerima merupakan stimulan. Bantuan tersebut tidak bisa menyelesaikan masalah karena kebutuhan rehab RLTH lebih besar dari itu. (baca: Tak Mampu Bayar Tukang, Warga Miskin Wonogiri Pilih Tak Ambil Bantuan RTLH)

Advertisement

“Tokoh masyarakatnya, kades [kepala desa] akan saya undang. Perlu ditumbuhkan kepedulian sosial. Masa iya to tidak ada empati sama sekali saat ada warga yang betul-betul miskin butuh bantuan. Untuk bantu tenaga, bantu makan minum sekadarnya masa keberatan,” kata Bupati.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga penerima bantuan rehab RTLH asal Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, berniat mengundurkan diri karena khawatir tak mampu memberi upah pekerja. Kades Baturetno, Sutardjo, mengatakan warga bersangkutan tak berani menyisihkan bantuan rehab untuk upah karena bantuan dilarang digunakan untuk keperluan tersebut. Dana bantuan harus dibelikan material bangunan.

Bupati menuturkan mengabulkan pengunduran diri warga dengan menarik kembali bantuan dana rehab bukan solusi yang baik. Cara itu tidak bisa menumbuhkan kepedulian sosial kolektif. Bahkan, jika dilakukan hal itu akan menjadi preseden buruk.

Advertisement

Sebanyak 1.041 RTLH di Wonogiri akan direhab menggunakan dana dari berbagai sumber yakni pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, program corporate social responsibility (CSR) BUMN, dan BUMD. Bantuan rehab RTLH senilai Rp15 juta/penerima.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif