Soloraya
Senin, 24 Juli 2017 - 21:35 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Ada Sinyal Soloraya Diberi Kuota Taksi Online

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi Uber (townhall.com)

Transportasi Solo, Dishub Jateng memberikan sinyal Soloraya bakal diberi kuota taksi online.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng memberikan sinyal akan ada kuota taksi online di wilayah Soloraya meski pengusaha taksi lokal menginginkan nol kuota.

Advertisement

Kasi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Dishub Jateng, Dikki Rulli Perkasa, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Jawa Tengah (Jateng) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (Taksi Online) di Wilayah Operasi dalam Provinsi Jawa Tengah. (Baca juga: Pengusaha Taksi Lokal Ajukan 3 Permintaan Ini kepada Gubernur)

Rapergub tersebut sudah dikonsultasikan juga ke pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dishub Jateng menemui Direktur Angkutan dan Multi-Moda Kemenhub pada Rabu (19/7/2017).

Advertisement

Rapergub tersebut sudah dikonsultasikan juga ke pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dishub Jateng menemui Direktur Angkutan dan Multi-Moda Kemenhub pada Rabu (19/7/2017).

“Rencananya pada Selasa [25/7/2017] kami akan rumuskan kembali Rapergub disesuaikan catatan-catatan Kemenhub. Ada hal-hal yang perlu ditambahkan dan dikurangi. Setelah disusun, Rapergub kami diskusikan lagi sebelum dinaikkan ke Pak Gubernur,” kata Dikki saat diwawancarai Solopos.com via telepon, Senin (24/7/2017).

Dishub Jateng membagikan Rapergub ke perusahaan taksi dan sudah menerima catatan-catatan dari mereka, termasuk dari perusahaan taksi di Semarang dan Solo. Menurut Dikki, tidak banyak catatan dari mereka.

Advertisement

Dia menyebut akan ada kuota operasional taksi online di Soloraya. Dikki menyadari hal tersebut tidak sejalan dengan harapan perusahaan taksi lokal Solo yang ingin nol kuota, namun Dishub ingin berlaku adil.

Dia mengatakan Dishub akan mengedepankan sistem rembukan. Hasil perhitungan kebutuhan kuota taksi online akan dimusyawarahkan dengan stakeholders tingkat kota atau daerah.

“Kalau kami tetap usahakan [ada kuota di Soloraya] karena ini sudah menjadi permintaan masyarakat. Tidak bisa kami bendung. Kan ada demand-nya. Jadi kalau kami tetap mendorong [ada taksi online]. Jadi kan harus ada kesetaraan,” jelas Dikki.

Advertisement

Dia mengatakan adanya kuota lebih baik meski hanya sedikit daripada tidak ada kuota sama sekali justru bisa muncul taksi liar yang justru rugi masyarakat.

Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, mengatakan jika berminat menjaring penumpang di Solo, perusahaan penyedia aplikasi layanan transportasi online kini harus bekerja sama dengan perusahaan taksi lokal.

Dishub melarang penyedia jasa angkutan sewa khusus melayani penumpang di Solo menggunakan kendaraan pelat hitam. Maka dari itu, lanjut Hari, Dishub memutuskan tidak mengirim usulan kuota layanan angkutan sewa khusus di Kota Bengawan kepada Pemprov Jateng.

Advertisement

Hari menegaskan jumlah layanan taksi di Kota Solo kini telah mencukupi kebutuhan sesuai hasil kajian Dishub yang dilakukan pada 2015. Dia menyebut kuota operasional taksi di Solo mencapai 800 unit.

Dishub mencatat kini ada 790 taksi yang aktif melayani penumpang. Dishub menilai belum dibutuhkan tambahan kuota layanan taksi.

Hari menyampaikan Dishub bahkan pernah menolak pengajuan dari perusahaan taksi lokal yang ingin menambah unit armada karena berpegang pada kuota hasil kajian.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif