Jatim
Senin, 24 Juli 2017 - 15:05 WIB

PENATAAN PKL MADIUN: Ganggu Keindahan Kantor Pemkab Madiun, 30 Warung Dibongkar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun membersihkan sisa-sisa bangunan warung yang ada di kawasan Alun-alun Mejayan atau Pusat Pemerintahan Pemkab Madiun, Senin (24/7/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Penataan PKL Madiun, sebanyak 30 warung di kawasan Alun-alun Mejayan ditertibkan karena mengganggu keindahan kawasan itu.

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 30 warung semipermanen yang ada di kawasan Alun-alun Mejayan, Kabupaten Madiun, ditertibkan aparat Satpol PP Madiun. Warung-warung tersebut dianggap merusak keindahan dan ketertiban kawasan pusat pemerintahan dan Alun-alun Mejayan yang baru selesai dibangun.

Advertisement

Pantauan Madiunpos.com di kawasan Alun-alun Mejayan Senin (24/7/2017) pagi, puluhan bangunan warung semipermanen yang biasanya digunakan berjualan sudah tidak ada. Tinggal bekas bongkaran kayu yang tersisa di sekitar kawasan tersebut.

Petugas Satpol PP terlihat membongkar sisa warung berupa kayu-kayu yang digunakan untuk mendirikan warung itu. Berbagai sampah plastik terlihat menumpuk di lokasi bekas warung tersebut.

Advertisement

Petugas Satpol PP terlihat membongkar sisa warung berupa kayu-kayu yang digunakan untuk mendirikan warung itu. Berbagai sampah plastik terlihat menumpuk di lokasi bekas warung tersebut.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Setiono, mengatakan ada sekitar 30 warung semipermanen yang berdiri di kawasan Alun-alun Mejayan atau depan pusat pemerintahan Kabupaten Madiun.

Seluruh pedagang telah diberi surat peringatan untuk segera membongkar bangunan warung pada Kamis (20/7/2017). Perintah pembongkaran warung menjadi kesepakatan dengan Dinas Perhubungan karena lokasi itu akan digunakan untuk tempat pawai budaya.

Advertisement

Setiono menyampaikan penertiban ini dilakukan karena warung-warung semipermanen yang didirikan di sekitar Alun-alun Mejayan merusak keindahan dan ketertiban di kawasan itu. Padahal alun-alun menjadi wajah dari pusat pemerintahan Kabupaten Madiun.

“Kawasan ini kan menjadi wajah Pemkab Madiun, keberadaan PKL ini membuat kumuh kawasan. Untuk itu perlu ada sterilisasi,” terang dia.

Sebagian besar warung yang ada di sekitar alun-alun menjual makanan dan minuman. Setelah membongkar warung mereka, sejumlah pedagang terlihat memindah bangunan warung semipermanen itu ke arah barat pusat pemerintahan.

Advertisement

“Dalam penertiban ini kami tidak memberikan lokasi relokasi. Kami juga tidak mengarahkan mereka harus pindah ke mana. Beberapa ada yang pindah ke arah barat, tapi kami tidak mengizinkan dan tidak melarangnya. Itu masih menjadi lokasi toleransi,” jelas Setiono.

PKL di kawasan alun-alun ini sudah ada beberapa tahun lalu, sebelumnya hanya ada dua atau tiga pedagang. Kemudian berkembang hingga saat ini ada sebanyak 30 pedagang.

Kasi Operasi Satpol PP Kabupaten Madiun, Agus Shamsyu, menuturkan petugas Satpol PP membersihkan sisa-sisa bangunan warung yang masih tertinggal. Kemudian kayu dan bambu sisa warung dibawa ke gudang dan sebagian kayu yang dinilai sudah tidak digunakan lalu dibakar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif