Jogja
Senin, 24 Juli 2017 - 08:55 WIB

PEMKAB KULONPROGO : Akta Kelahiran Selesai Hanya dalam 1 Hari

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelayanan administrasi di kantor Pemerintah (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Pemkab Kulonprogo menerapkn layanan cepat untuk kelahiran

Harianjogja.com, KULONPROGO — Selain memberikan layanan three in one untuk bayi lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberikan layanan cepat untuk akta kematian.

Advertisement

Baca Juga : PEMKAB KULONPROGO : 70 Bayi Lahir Dapatkan Layanan Three In One

Djulistyo menambahkan, instansinya juga tengah menyiapkan inovasi lain untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Salah satunya adalah mempersingkat prosedur layanan pembuatan akta kematian agar bisa selesai hanya dalam sehari.

Djulistyo mengakui jika pengurusan akta kematian selama ini memang relatif panjang karena masyarakat mesti melalui beberapa tahap dari tingkat desa hingga kabupaten. Namun, proses administrasi di tingkat kecamatan bakal dihilangkan.

Advertisement

“Prosesnya cukup dari pemerintah desa lalu langsung ke kabupaten. Kartu Keluarga juga bisa sekalian diubah di Dinas Dukcapil Kulonprogo,” ucap Djulistyo, Minggu (23/7/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif