Soloraya
Senin, 24 Juli 2017 - 16:35 WIB

NARKOBA BOYOLALI : Polres Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 25 Gram Sabu-Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi menunjukkan barang bukti kasus narkoba di Mapolres setempat, Senin (24/7/2017). (Akhmad Ludiyanto/JIBI/Solopos)

Aparat Polres Boyolali menangkap pengedar narkoba dengan barang bukti 25 gram sabu-sabu di Karanggede.

Solopos.com, BOYOLALI — Aparat Polres Boyolali menangkap pengedar sabu-sabu, Ef, 36, warga Desa Bantengan, Kecamatan Karanggede, Boyolali, Sabtu (22/7/2017). Saat penangkapan di rumahnya, Ef diketahui menyimpan 25 paket sabu-sabu dalam kemasan bervariasi dengan berat total 25 gram senilai sekitar Rp75 juta.

Advertisement

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga yang mencurgai rumah Ef sering digunakan pesta sabu-sabu. Setelah mendapat laporan, petugas menyelidiki. Setelah mengintai cukup lama, pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendatangi rumah Ef dan menangkapnya.

Saat itu, Ef tidak berkutik dan pasrah. Aparat juga menggeledah isi rumah dan menemukan 25 gram sabu-sabu yang terbagi dalam 25 paket dengan berat dan bungkus bervariasi.

Selain itu petugas menyita tiga butir pil yang diduga ekstasi, satu alat hisap sabu-sabu, satu timbangan elektrik, dan satu ponsel. Selanjutnya Ef beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres.

Advertisement

“Saat petugas menangkap, ada barang bukti 25 gram sabu-sabu, tiga butir pil, satu alat hisap sabu, satu timbangan elektrik, dan satu handphone,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Erwin Darminta.

Erwin menambahkan Ef dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Di sisi lain, pengungkapan kasus ini merupakan yang paling besar di wilayah kerja Polres Boyolali selama 2017 dari sisi kuantitas barang bukti.

Menurut Erwin, sejak Januari hingga saat ini polisi telah menangani 12 kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah tersangka 14 orang. “Penagkapan kali ini memang yang paling besar jumlah barang buktinya. Sejak Januari sampai sekarang ada 12 perkara dengan 14 tersangka,” kata Erwin.

Advertisement

Sementara itu, dia berharap dengan keberhasilannya mengungkap kasus-kasus narkoba di wilayahnya ini akan memutus peredaran barang haram itu. “Ya, kami berharap peredaran narkoba di Boyolali ini bisa kami hentikan,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif