Jateng
Senin, 24 Juli 2017 - 14:50 WIB

LEDAKAN KEBUMEN : Polda Jateng Perketat Peredaran Petasan

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ledakan (JIBI/Solopos/Dok.)

Ledakan yang terjadi di Kebumen membuat Polda Jateng mengetatkan pengawasan terhadap peredaran kembang api atau petasan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Condro Kirono menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran petasan atau mercon.

Advertisement

Instruksi itu disampaikan Kapolda menyusul ledakan di salah satu rumah warga Desa Krakal RT 005/RW 005, Kebumen, Jateng, Sabtu (22/7/2017). Ledakan itu membuat puluhan rumah mengalami kerusakan parah.

“Saya perintahkan kepada seluruh kapolres untuk tetap mengintensifkan operasi [razia] ini [petasan], meskipun sudah selesai Lebaran. Jangan sampai kejadian semacam ini terulang dan menimbulkan korban jiwa,” jelas Kapolda saat dijumpai wartawan di Kantor Dirlantas Mapolda Jateng, Semarang, Senin (24/7/2017).

Kapolda menambahkan saat ini tim Ditlabfor dan Ditreskrimum Polda Jateng telah diterjunkan untuk menyelidiki penyebab ledakan itu. Dugaan sementara, ledakan itu dipicu bahan petasan atau bubuk mercon yang disimpan di rumah Eko Wawan Kurniawan, 31, seorang warga desa setempat.

Advertisement

“Jadi ledakan itu berasal dari bubuk mercon yang disimpan di rumah itu. Jumlahnya sekitar 4 kg. Bubuk mercon itu kan menggandung berbagai unsur seperti sulfur, natrium, kalium florat dan lain-lain yang mudah meledak karena suhu panas atau percikan api,” beber Condro.

Condro menambahkan saat bulan Ramadan dan Lebaran beberapa waktu lalu, aparat Polres Kebumen memang sempat merazia petasan milik warga. Namun, razia itu rupanya tidak mampu mengamankan seluruh bahan pembuat mercon milik warga.

“Bubuk mercon yang disimpan itu merupakan sisa-sisa yang Lebaran kemarin. Saat bulan puasa [Ramadan] atau menjelang Lebaran kemarin, kami memang berhasil mengamankan banyak petasan yang dibuat sendiri oleh warga,” terang Condro.

Advertisement

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Djarod Padakova, menyebutkan saat ini aparat kepolisian setempat telah menginterogasi pemili rumah, Eko Wawan Kurniawan. Dari pengakuan Eko, bubuk mercok itu milik keponakannya yang dititipkan di rumah tersebut.

“Pengakuan dari pemilik rumah,bubuk mercon itu milik keponakannya. Bubuk mercon itu digunakan untuk membuat petasan untuk dipakai sendiri. Tidak ada kaitan dengan jaringan-jaringan radikal atau semacamnya,” beber Djarod.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif