News
Senin, 24 Juli 2017 - 19:00 WIB

Diberi Uang & Nissan March, Anggita Bantah Berduaan dengan Patrialis Akbar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Teman perempuan Patrialis Akbar, Anggita Ekaputri, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap hakim MK terkait uji materi atas UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Anggita Ekaputri membantah punya hubungan khusus dengan Patrialis Akbar meskipun mengaku diberi uang dan mobil Nissan March.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar memberikan uang USD500 dan mobil Nissan March kepada seorang perempuan bernama Anggita Ekaputri. Nama Anggita mencuat saat Patrialis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2017 lalu.

Advertisement

“Menerima uang, USD500,” kata Anggita dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/7/2017). “Pemberian uang sebelum Pak Patrialis umrah, tapi tidak mepet sih waktunya,” tambah perempuan kelahiran 12 Juli 1992 itu.

Patrialis menjalankan umrah pada Desember 2016. “Diberikan sekaligus, persisnya saya lupa, seminggu sebelum umroh mungkin,” ungkap Anggita.

Advertisement

Patrialis menjalankan umrah pada Desember 2016. “Diberikan sekaligus, persisnya saya lupa, seminggu sebelum umroh mungkin,” ungkap Anggita.

Uang senilai USD500 itu ditemukan di dompet Anggita saat terjadi OTT terhadap Patrialis beserta dirinya serta tiga orang lain di pusat perbelanjaan Grand Indonesia. “Betul uang USD500 di dompet Saudara yang diamankan pada 25 Januari 2017 itu dari Patrialis?” tanya jaksa penuntut umum KPK Lie Putra Setiawan.

“Betul dan sudah disita KPK,” jawab Anggita. Anggita mengaku kenal dengan Patrialis saat ia masih bekerja di salah satu tempat bermain golf.

Advertisement

Peristiwa itu terjadi pada September 2016. Selain uang, Anggita pun mengaku mendapatkan pemberian lain dari Patrialis termasuk mobil. “Pernah terima sesuatu berupa pakaian, uang, dan mobil,” kata Anggita.

Mobil merek Nissan March itu diberikan pada sekitar November atau Desember 2016, tepat sebelum Patrialis menjalankan umrah. “Mobil diberikan sebelum umrah, mungkin bulan November akhir,” ungkap Anggita.

Ia pun mengklarifikasi pemberitaan yang sempat beredar mengenai hubungan dirinya dan Patrialis. “Saat penangkapan saya bersama mama saya, anak saya, sepupu saya, dan Bapak Patrialis. Jadi lima orang, bukan berdua, bukan di hotel dan bukan di kos-kosan,” tegas Anggita.

Advertisement

Patrialis mengaku Terkait keterangan Anggita tersebut, Patrialis mengakuinya. “Kesempatan ini untuk mengklarifikasi bahwa betul saya di-OTT bukan berdua tapi berlima orang di tempat terbuka untuk umum. Hal kedua, uang USD500 bukan satu kali diberikan tapi 100, 200, lalu 200. Jadi tiga kali semacam pemberian, semacam tips lah. Kemudian keterangan Anggita lain tidak relevan dengan kasus ini,” kata Patrialis.

Patrialis diduga menerima USD70.000 [sekitar Rp966 juta], Rp4,043 juta, dan dijanjikan akan menerima Rp2 miliar dari Basuki Hariman dan Ng Fenny melalui Kamaludin. Pemberian itu untuk mempengaruhi putusan Perkara Nomor 129/ PUU-XIII/ 2015 terkait uji materi atas UU No. 41/2014 tentang Perubahan atas UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Basuki Hariman adalah beneficial owner (pemilik sebenarnya) dari perusahaan PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber Laut Perkasa sedangkan Ng Fenny merupakan General Manager PT Impexindo Pratama.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif