Soloraya
Minggu, 23 Juli 2017 - 21:35 WIB

WADUK PIDEKSO WONOGIRI : Warga Tukulrejo Setujui Nilai Ganti Rugi Pembebasan Lahan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga menjala ikan di lahan pembangunan Waduk Pidekso, Rabu (19/7/2017) lalu. (Ahmad Wakid/JIBI/Solopos)

Waduk Pidekso Wonogiri, warga Tukulrejo menyatakan setuju dengan nilai ganti rugi lahan.

Solopos.com, WONOGIRI — Sebagian besar warga tiga desa terdampak pembangunan Waduk Pidekso, yakni Pidekso, Tukulrejo, dan Sendangsari, tidak keberatan dengan nilai ganti rugi lahan yang ditetapkan tim appraisal.

Advertisement

Penandatanganan berita acara penetapan nilai ganti rugi pengadaan tanah pembangunan Waduk Pidekso dijadwalkan Senin (24/7/2017). Kepala Desa Tukulrejo, Sundari, mengatakan keluhan warga didominasi kesalahan data di amplop berisi pemberitahuan nilai ganti rugi. (Baca juga: Ganti Rugi Tanah Warga Dibayar Juli Ini, Pemerintah Siapkan Rp702 Miliar)

Misalnya berupa luasan tanah yang menyempit dan sebagainya. Sedangkan keluhan mengenai nilai ganti rugi yang dianggap terlalu kecil belum ada. “Mereka menilai ganti rugi yang diberikan sudah layak,” ujar dia ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (23/7/2017) siang.

Advertisement

Misalnya berupa luasan tanah yang menyempit dan sebagainya. Sedangkan keluhan mengenai nilai ganti rugi yang dianggap terlalu kecil belum ada. “Mereka menilai ganti rugi yang diberikan sudah layak,” ujar dia ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (23/7/2017) siang.

Dia menambahkan sikap warga Tukulrejo tersebut disampaikan saat musyawarah desa mengenai pembahasan ganti rugi tanah di balai desa setempat, Sabtu (22/7/2017) siang. Musyawarah terbatas itu dihadiri 15 orang dari perwakilan tokoh masyarakat dan kepala dusun.

“Sebelumnya sudah ada rembukan di tingkat dusun mengenai hal ini. Jadi, kemarin hanya terima laporannya,” imbuh dia.

Advertisement

“Tiga dusun itu tidak seluruhnya terkena. Ada yang hanya lahan pertanian, ada juga yang rumahnya harus pindah,” ujar Sundari.

Menurut dia, sebagian warga sudah membeli tanah di tempat yang tidak terkena proyek tersebut. Bahkan, warga dari Pidekso dan Sendangsari juga ada yang sudah membeli tanah di Tukulrejo yang tidak terdampak proyek pembangunan waduk.

Mengenai harga tanah di Tukulrejo yang tidak terdampak, Sundari menilai belum terlalu tinggi. “Menurut kami, harga tanah di desa ini masih normal,” jelas dia.

Advertisement

Sementara Juru Bicara Divisi Eksternal Forum Masyarakat Peduli Tanah Kelahiran Tiga Desa (Formastri), Eko Budiharto, mengatakan hingga Minggu (23/7/2017) siang warga tiga desa belum memutuskan sikap mereka terhadap penetapan ganti rugi apakah tidak setuju atau setuju.

“Kalau sekarang, saya belum bisa memberikan keterangan. Besok [Senin], warga akan memutuskan jawabannya,” ujar Eko.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif