News
Minggu, 23 Juli 2017 - 20:00 WIB

Rusia Bisa Kena Sanksi karena Intervensi Pemilu AS

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Donald Trump dan Vladimir Putin (Reuters)

Rusia terancam terkena sanksi akibat tuduhan intervensi dalam Pemilu AS yang dimenangkan Donald Trump.

Solopos.com, JAKARTA — Pemimpin dari dua partai di Kongres Amerika Serikat (AS), Republik dan Demokrat, menyepakati aturan yang mengizinkan sanksi baru untuk menghukum Rusia karena tuduhan campur tangan dalam pemilu. Legislasi baru itu juga dengan jelas membatasi kewenangan Donald Trump untuk mencabut sanksi apapun terhadap Rusia.

Advertisement

Sebelumnya, dia mengatakan membutuhkan kelonggaran diplomatik dengan Kremlin. Pemerintah Trump saat in dibayangi klaim bahwa Rusia berupaya untuk mempengaruhi pemilu AS pada tahun lalu. Akan tetapi Moskow membantah semua tuduhan meski sejumlah penyelidikan di AS berupaya mencari apakah seseorang di dalam tim kampanye Trump berkolusi dengan pejabat Rusia.

Kesepakatan dua partai itu mengindikasikan keinginan di Kongres untuk menata kembali garis yang tegas terhadap Rusia, apapun pandangan Trump. Presiden dapat memveto undang-undang, tetapi dengan melakukannya akan memicu kecurigaan bahwa dia mendukung Kremlin. Di sisi lalin, jika dia menandatanganinya, dia akan mendukung aturan yang ditentang oleh pemerintahannya.

Senator Ben Cardin, yang merupakan anggota paling senior di Komite Hubungan Internasional Senat, mengatakan kesepakatan diraih setelah negosiasi yang intens. “Kongres yang hampir bersatu ini siap untuk mengirimkan pesan yang jelas pada Presiden Putin atas nama warga Amerika dan sekutu kami, dan kami butuh Presiden Trump untuk menyampaikan pesan tersebut,” ujarnya sebagimana dikutip BBC.com, Minggu (23/7/2017).

Advertisement

Chuck Schumer, pemimpin Demokrat di Senat, mengatakan DPR dan Senat akan bertindak sesuai dengan undang-undang berdasarkan basis bipartisan yang luas. Dia mengatakan sebuah UU mengenai sanksi yang tegas itu sangat penting.

RUU juga mencakup kemungkinan sanksi lanjutan terhadap Iran dan Korea Utara. Aturan itu telah lolos di Senat dan DPR akan melakukan pemungutan suara pada Selasa (25/7/2017). Pejabat AS melanjutkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya kolusi antara tim Trump dengan Rusia yang berulang kali dibantah Trump.

Laporan pada Sabtu (22/7/2017) lalu, menyebutkan Trump tengah mempertimbangkan kewenangannya sebagai Presiden AS untuk memberikan pengampunan terhadap anggota keluarga, orang dekatnya dan bahkan dirinya sendiri. Presiden memiliki kekuasaan untuk mengampuni seseorang sebelum dinyatakan bersalah atau bahwa jika orang tersebut didakwa kasus kejahatan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif