Soloraya
Minggu, 23 Juli 2017 - 16:35 WIB

PENEMBAKAN SRAGEN : Terungkap, Ini Motif Penembakan Rumah Warga Banjar Asri

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman (tengah) menggelar barang bukti kasus penembakan rumah warga Banjar Asri di Mapolres Sragen, Sabtu (22/7/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Penembakan Sragen, polisi mengungkap motif penembakan mobil dan rumah warga Banjar Asri.

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen menetapkan Sy alias Kp, 40, warga Colomadu, Karanganyar, yang juga aktor utama dalam kasus teror penembakan mobil dan pagar garasi rumah warga Kampung Banjar Asri RT 004/RW 010, Kelurahan Nglorog, Sragen, sebagai tersangka. Kp diancam pasal kumulatif dengan ancaman penjara lebih dari 25 tahun.

Advertisement

Penetapan tersangka dan ancaman hukuman itu disampaikan Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Sabtu (22/7/2017) siang. Arif yang didampingi Kasatreskrim AKP Dimas Bagus Pandoyo dan Kasubag Humas AKP M. Saptiwi Retnowatini juga mengungkap motif di balik teror pemberondongan peluru senjata api jenis FN terhadap mobil Chrevolet berpelat nomor AD 9213 MN warna putih milik Priyo Dwi Sambodo, 37, Jumat (21/7/2017) pagi itu

Motif tersebut terkait pembayaran fee atau komisi atas proyek dan lelang pembangunan yang belum dibayar. “Dari hasil pendalaman pemeriksaan 12 orang saksi, sementara kami tetapkan tersangka berinisial Sy alias Kp karena menjadi aktor penembakan. Saat ini tersangka masih dirawat di RSUD Sragen karena patah tulang pada salah satu kakinya dan sudah dioperasi tadi malam. Fakta lainnya, kami menemukan motif sakit hati dalam peristiwa itu karena permintaan jatah fee atas kegiatan proyek dan lelang pembangunan yang diminta tersangka tidak dipenuhi,” ujar Kapolres kepada wartawan. (Baca juga: Polisi Ungkap Pelaku Penambakan Mobil di Banjar Asri 2 Orang)

Advertisement

Motif tersebut terkait pembayaran fee atau komisi atas proyek dan lelang pembangunan yang belum dibayar. “Dari hasil pendalaman pemeriksaan 12 orang saksi, sementara kami tetapkan tersangka berinisial Sy alias Kp karena menjadi aktor penembakan. Saat ini tersangka masih dirawat di RSUD Sragen karena patah tulang pada salah satu kakinya dan sudah dioperasi tadi malam. Fakta lainnya, kami menemukan motif sakit hati dalam peristiwa itu karena permintaan jatah fee atas kegiatan proyek dan lelang pembangunan yang diminta tersangka tidak dipenuhi,” ujar Kapolres kepada wartawan. (Baca juga: Polisi Ungkap Pelaku Penambakan Mobil di Banjar Asri 2 Orang)

Nilai fee yang diminta belum bisa dijelaskan secara terperinci oleh Kapolres karena polisi masih terus mengembangkan kasus itu. Kapolres melihat kasus itu secara komprehensif, yakni tidak sekadar persoalan yang muncul di hilir tetapi juga menjadi sumber permasalahan di hulunya.

Dia menyatakan dengan mengetahui hulu persoalannya, proses minta-meminta fee terkait proyek pembangunan bisa diluruskan sehingga proses pembangunan berjalan lancar tanpa harus ada pemerasan atau permintaan sesuatu. Kapolres menunjukkan sejumlah barang bukti kepada wartawan.

Advertisement

Barang bukti berupa selongsong, proyektil, hingga senpi dan magasinnya, kata Kapolres, akan dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk uji balistik. “Kami mendalami tersangka terkait asal muasal senpi itu. Kami sudah mendapatkan informasi tentang sumber senpi ilegal itu berasal tetapi bisa saya sampaikan. Pekerjaan tersangka memang sering melakukan tindakan yang tidak tepat,” ujar Kapolres.

Dari rekam jejaknya, tersangka ternyata residivis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan yang pernah dan telah diproses di Polres Salatiga, Boyolali, dan Karanganyar. “Kami kembangkan terkait dengan perbuatan yang telah dan pernah dilakukan tersangka,” imbuh Kapolres.

Kapolres menjerat tersangka dengan UU Darurat dengan ancaman pidana penjara 20 tahun dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap benda atau orang dengan ancaman di atas lima tahun. Satu orang lainnya ikut ditangkap saat penembakan yang merupakan anggota TNI Angkatan Udara (AU) dilimpahkan kepada Polisi Militer TNI AU.

Advertisement

“Kami sudah berkoordinasi dengan Subdenpom IV/Sragen dan Denpom Solo serta POMAU. Terduga pelaku dari oknum tentara ini perannya hanya diajak tersangka,” imbuhnya.

Dalam pengembangan motif kasus itu, Kapolres segera memeriksa pihak-pihak terkait yang berhubungan atau pernah diancam atau diperas oleh tersangka. Arif menjelaskan Priyo Dwi Sambodo yang menjadi korban teror itu pernah tergabung di LSM TOPAN dan informasinya memenangi lelang juga di Sragen.

Sementara itu, mantan aktivis LSM TOPAN Jateng yang rumahnya ditembaki, Priyo Dwi Sambodo, saat ditemui di rumahnya di Banjar Asri, Nglorog, mengaku tidak mengetahui tentang fee atas proyek tertentu. Dia tidak mengenal Kp dan belum pernah didatangi Kp atau orang lain.

Advertisement

Priyo mengaku tidak pernah ikut lelang jasa konstruksi tetapi hanya lelang pengadaan barang mebeler dan sejenisnya. “Kalau terkait proyek jasa konstruksi, saya hanya dimintai tolong teman-teman rekanan untuk mencarikan dukungan wiremesh berlabel SNI [standar nasional Indonesia] kepada distributor di Surabaya. Ada 10-an rekanan yang meminta bantuan saya. Saya pun tidak mendapatkan fee dari rekanan tetapi hanya mendapat bonus penjualan dari distributor. Komunikasi rekanan langsung ke distributor lewat e-mail. Jadi fee untuk apa saya tidak tahu,” ujar Priyo.

Seorang kontraktor yang membawa bendera PT SP, SH, saat ditemui Solopos.com, Sabtu, mengaku pernah didatangi Kp bersama rekannya yang juga membawa senpi di rumahnya di Sragen. SH dimintai uang dengan nominal yang tidak jelas disertai ancaman.

“Awalnya Kp itu datang pada Selasa lalu. Kemudian pada Kamisnya ada orang suruhannya datang lagi. Nilai rupiah yang diminta itu tidak disebutkan. Saat datang pertama, leher saya ini sudah dikalungi tali dadung dengan ancaman mau diseret dengan kendaraan. Saya menjadi tidak nyaman kemudian saya minta waktu,” ujar SH.

SH sempat mau melapor ke polisi dengan ancaman itu. Belum sempat lapor, SH sudah mendengar ada peristiwa teror penembakan rumah dan mobil milik Priyo Dwi Sambodo. Sebelumnya, SH sempat menghubungi Priyo untuk meminta saran atas ancaman yang menimpanya. “Kenapa hanya saya yang didatangi padahal rekanan di Sragen banyak,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif