Jogja
Sabtu, 22 Juli 2017 - 13:22 WIB

Soal Air Tanah, Evaluasi Antara PDAM & Hotel Perlu Dievaluasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mata air (123rf.com)

Air tanah Jogja masih dimanfaatkan hotel

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja diminta tegas soal aturan kewajiban industri perhotelan dan restoran berlangganan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena faktanya masih banyak hotel memanfaatkan air tanah.

Advertisement

Baca Juga : Masih Ada Hotel Manfaatkan Air Tanah, Pemkot Jogja Diminta Tegas

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Nasrul Khoiri mengatakan sejak Perwal Nomor 3 Tahun 2014 berlaku hingga kini belum ada evaluasi baik dari sisi kemampuan PDAM mau pun pihak hotel.

Evaluasi PDAM apakah debit air mencukupi untuk semua hotel, apakah semua hotel sudah terlewati jaringan PDAM, serta bagaimana memberikan garansi ketercukupan air PDAM dan kualitasnya. Demikian juga hotel apakah sudah mematuhi perwal tersebut.

Advertisement

“Evaluasi harus berdasarkan apa yang termaktub dalam Perwal baik sanksi bagi hotel yang belum berlangganan PDAM maupun kesiapan PDAM sendiri.” kata Nasrul, Jumat (21/7/2017).

Sebelumnya, Kepala Bagian Produksi PDAM Tirtamarta Kota Jogja, Robid Lokananta mengatakan sejauh ini semua hotel yang meminta sulai air dari PDAM mampu tercukupi. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan memaksa pihak hotel berlangganan.

Pihaknya hanya memproses ketika hotel mengajukan rekomendasi kebutuhan suplai air bersih.”Yang terbaru ada 10 hotel mengjukan permohonan kita mampu memenuhinya.” kata Robid. Terkait kualitas air yang diragukan hotel juga sudah dia jawab.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif