Jogja
Sabtu, 22 Juli 2017 - 16:22 WIB

Manfaatkan IT untuk Pantau Perumahan Bantul Tak Berizin

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Rachman/JIBI/Bisnis)

Perumahan Bantul ilegal bertumbuh

Harianjogja.com, BANTUL– Pembangunan kawasan perumahan tak berizin di Bantul tidak terkendali. Pemerintah tengah menyiapkan perangkat Informasi Teknologi (IT) untuk memantau munculnya pembangunan kawasan perumahan tak berizin yang mengancam lahan subur.

Advertisement

Baca Juga : Perumahan di Bantul yang Ilegal Tak Terkendali

Kini, kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul Isah Budi Hartomo pemerintah tengah menyiapkan “senjata” berupa IT untuk mengatasi perumahan-perumahan ilegal itu. IT kata dia akan memotret di mana saja titik-titik pembangunan kawasan perumahan tak berizin.

“Kalau kami datangi satu-satu enggak akan mampu. Hal seperti ini hanya bisa dilawan dengan IT. Bisa dipotret lalu datanya otomatis muncul. Lalu kami tinggal datang ke lapangan. Kami tengah menyiapkan perangkat IT-nya,” tutur dia, Jumat (21/7/2017).

Advertisement

Ke depan diharapkan, jumlah perumahan yang dibangun secara ilegal tersebut dapat ditekan kalaupun tidak dapat dihilangkan seratus persen.

Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Pulung Haryadi mengatakan, lahan hijau di Bantul susut sebanyak 10 hektare per tahun akibat ahli fungsi lahan menjadi perumahan. Apabila tidak dikendalikan bukan tidak mungkin, ketahanan pangan di wilayah ini terancam.
“Sepuluh hektare itu data terakhir, tahun ini belum diperbaharui lagi data penyusutannya,” jelas Pulung Haryadi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif