Lima hari sekolah atau full day school ditolak.
Konsep lima hari sekolah atau full day school yang diwacanakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy ditolak di Jateng. Penolakan itu konkret disuarakan Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) yang berunjuk rasa dengan berjalan kaki sambil membawa bendera merah putih dari Masjid Baiturrahman di tepian Simpang Lima menuju kompleks Kantor DPRD dan Gubernuran Jateng di Jl. Pahlawan, Kota Semarang.
Massa yang mencapai 10.000 orang itu tampil sederhana, bahkan sebagian dari mereka tampak mengenakan sarung, layaknya para santri. Mereka mengikuti demonstrasi di Kota Semarang itu karena menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang dinilai tidak sesuai dengan UUD 45 dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Karena menilai Permendikbud No. 23/2017 bertentangan dengan UUD dan UU Sistem Pendidikan Nasional, massa pengunjuk rasa menuntut pembatalan peraturan yang membuka potensi pelaksanaan sistem lima hari sekolah atau full day school di Indonesia itu. Demonstran selanjutnya meminta Presiden segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter dengan tidak menghilangkan eksistensi pendidikan keagamaan.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya