Soloraya
Jumat, 21 Juli 2017 - 06:35 WIB

WADUK PIDEKSO WONOGIRI : Sikapi Penentuan Ganti Rugi Lahan, Formastri Siapkan Rembuk Besar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga mengangkut rumput di Desa Pidekso, Giriwoyo, Rabu (19/7/2017). (Ahmad Wakid/JIBI/Solopos)

Formastri bakal menggelar rembuk besar menyikapi penentuan ganti rugi lahan terdampak Waduk Pidekso.

Solopos.com, WONOGIRI — Forum Masyarakat Peduli Tanah Kelahiran Tiga Desa (Formastri) siap menggelar rembuk besar menyikapi penetapan nilai ganti rugi tanah yang terdampak proyek pembuatan Waduk Pidekso. Keputusan warga akan diambil setelah rembuk besar itu.

Advertisement

Juru Bicara Divisi Eksternal Formastri, Eko Budiharto, mengatakan rembuk besar digelar sebelum Senin (24/7/2017). Hari itu merupakan batas akhir tenggat waktu yang diberikan kepada warga untuk memberikan keputusan setuju atau tidak dengan nilai ganti rugi tanah. (Baca juga: Pembayaran Ganti Rugi Tanah Warga Terdampak Waduk Pidekso Dipastikan Kelar Tahun Ini)

Rembuk besar belum dipastikan jadwalnya karena untuk memberikan waktu kepada warga untuk mendiskusikan penetapan nilai ganti rugi dari pemerintah dengan keluarganya lebih dulu. “Semua pimpinan kami sedang konsolidasi untuk menggelar rembuk besar tapi kami masih menunggu semua data selesai dulu,” ujar dia ketika dihubungi Solopos.com, Kamis (20/7/2017).

Eko mengungkapkan pemberitahuan nilai ganti rugi tanah kepada warga Desa Sendangsari, Batuwarno, yang direncanakan Jumat (21/7/2017) dimajukan menjadi Kamis. Dengan demikian, pada Kamis ada dua desa, yakni Tukulrejo dan Sendangsari. Sedangkan Desa Pidekso sudah menerima pemberitahuan pada Rabu (19/7/2017).

Advertisement

Pemberitahuan disampaikan dalam amplop kepada masing-masing warga. Menurut Eko, nilai ganti rugi tanah warga bervariasi sesuai kelas-kelas yang ditentukan.

Dia mengungkapkan sejumlah warga mengeluhkan adanya kesalahan luasan tanah mereka yang tertulis di amplop. Selain itu, ada beberapa warga yang menilai nilai ganti rugi tidak sesuai harapan.

“Sudah ada warga yang mengeluhkan besaran [ganti rugi] tetapi belum masuk ke kami, tapi saya cukup mengetahui. Keluhan masih di dusun masing-masing, jadi kami belum mendapat laporannya. Menjelang Senin, kemungkinan keluhan warga baru masuk ke kami,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara itu, salah satu warga Dusun Kandangan RT 001/RW 008 Tukulrejo, Giriwoyo, Sadimin, menilai ganti rugi yang diterimanya tidak sepadan dengan harga tanah di sejumlah tempat yang sudah tinggi. Dia mengaku belum membeli tanah di wilayah lain dan belum menentukan bakal pindah ke daerah mana. “Kami belum berani mencari tempat pindah karena besaran ganti ruginya belum jelas,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif