Jogja
Jumat, 21 Juli 2017 - 01:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : Anggota WTT Tunggu Jadwal Pengukuran

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petugas dari PT Angkasa Pura I memotret rumah milik warga yang sebelumnya menyatakan menolak pembangunan bandara di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (4/4/2017).(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Nantinya, WTT juga dilibatkan dalam koordinasi untuk mengawal kelancaran proses tersebut

Harianjogja.com, KULONPROGO—Wahana Tri Tunggal (WTT) masih menunggu kepastian mengenai jadwal pengukuran dan penilaian ulang terhadap aset mereka yang berada di lokasi pembangunan bandara di Kecamatan Temon, Kulonprogo.

Advertisement

Ketua WTT, Martono, mengaku hanya mendapatkan informasi jika pengukuran sekaligus penilaian akan terlaksana dalam waktu dekat. Nantinya, WTT juga dilibatkan dalam koordinasi untuk mengawal kelancaran proses tersebut.

“Belum ada info harinya. Masih nungu hasil rapat pihak-pihak terkait,” katanya, Kamis (20/7/2017). Martono lalu mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo diketahui tetap berupaya melakukan pendekatan terhadap sebagian warga yang masih bersikap menolak pembangunan bandara.

Jika mereka berubah pikiran, lahan mereka bisa sekalian diikutkan dalam pengukuran dan penilaian ulang. Mengenai hal, WTT tetap memberikan kebebasan kepada masing-masing warga dalam menentukan sikap terkait megaproyek tersebut.

Advertisement

Martono memaparkan sasaran pengukuran dan penilaian ulang adalah rumah, tanaman, dan sarana pendukung lainnya (SPL). Hasilnya kemudian dibawa ke Pemerintah Pusat. Dia juga diberitahu jika tidak akan ada lagi data susulan lain jika berkas sudah sudah dikirim. “Keputusan di tangan Presiden. Kalau ditandatangani Presiden, bisa jadi uang,” ujarnya.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo berharap warga bersikap kooperatif saat ada tim yang datang untuk melakukan pengukuran. Hal itu mengingatkan sebelumnya tim malah mendapatkan penolakan karena kurangnya komunikasi dan koordinasi. “Jadi kalau saya ke menteri untuk diskresi, datanya jelas berapa bidang, bagaimana kepemilikan dan asetnya. Itu juga untuk kepentingan proses legal formal selanjutnya,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif