Jatim
Jumat, 21 Juli 2017 - 19:05 WIB

Anggaran Pilkada Magetan 2018 Disetujui Rp30,5 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pilkada Magetan mendapat dana senilai Rp30,5 miliar.

Madiunpos.com, MAGETAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyetujui anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2018 sebesar Rp30,5 miliar.

Advertisement

“Hasil rapat dengan tim anggaran Pemkab Magetan disetujui nilai naskah perjanjian hibah daerah [NPHD] untuk Pilkada Magetan 2018 mencapai Rp30,5 miliar,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan Hendrad Subyakto kepada wartawan di Magetan, Selasa (18/7/2017).

Dia menambahkan anggaran yang disetujui tersebut turun dari yang diusulkan KPU setempat yang sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp35 miliar. Meski demikian, anggaran Pilkada Magetan tahun 2018 meningkat signifikan dari besaran anggaran Pilkada tahun 2013 yang hanya mencapai Rp16 miliar.

Hendrad menjelaskan terkait dengan anggaran tersebut pihaknya menargetkan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan pemkab setempat dapat dilakukan pada bulan Juli 2017.

Advertisement

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pengadaan logistik pilkada, alat peraga kampanye, sosialisasi calon pasangan dan lain-lain. Dana tersebut juga untuk kebutuhan honorarium para PPK dan PPS yang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan honorarium PPK dan PPS saat Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2014.

“Dana itu juga digunakan untuk membiayai tahapan pilkada lainnya. Diharapkan penandatangan NPHD dapat segera dilakukan,” kata dia.

Sesuai rencana Pilkada Magetan 2018 akan digelar pada bulan Juni. Sedangkan tahapan pilkada baru dimulai sekitar bulan Agustus ataupun September 2017.

Advertisement

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula serta kajian terhadap peraturan KPU. Selain itu, kami juga melakukan simulasi secara internal tentang aturan KPU yang baru tersebut,” katanya.

Kabupaten Magetan merupakan salah satu dari 18 daerah di Provinsi Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2018 bersamaan dengan Pilgub Jatim.

Pihak KPU setempat terus gencar melakukan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi warga pada pilkada mendatang. Salah satuya dengan mendirikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Jalak Lawu guna mengedukasi warga tentang pilkada secara keseluruhan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif