Soloraya
Kamis, 20 Juli 2017 - 23:35 WIB

WISATA WONOGIRI : Pengelola OW WGM Siapkan E-Ticketing

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung menikmati suasana Objek Wisata Waduk Gajah Mungkur (OW WGM) Wonogiri, Minggu (16/4/2017). (Danur Lambang Pristiandaru/JIBI/Solopos)

Wisata Wonogiri, pengelola objek wisata WGM menyiapkan e-ticketing bagi pengunjung.

Solopos.com, WONOGIRI — Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Wonogiri berencana menerapkan tiket elektronik (e-ticketing) di Objek Wisata Waduk Gajah Mungkur (OW WGM) mulai tahun depan. Rencana itu masih dibahas dengan berbagai pihak, termasuk dengan penyedia layanan.

Advertisement

DKOP menggelar sosialisasi rencana penerapan e-ticketing di kantor dinas tersebut di kawasan kota Wonogiri, Kamis (20/7/2017). Selain jajaran DKOP dan pengelola Wisata WGM, hadir dalam acara itu perwakilan Inspektorat dan Bagian Hukum. DKOP menghadirkan PT GIT Solution dari Amikom Jogja selaku penyedia layanan.

Sekretaris DKOP Wonogiri, Fredy Sasono, saat ditemui Solopos.com seusai rapat menyampaikan masih membutuhkan beberapa kali rapat untuk menentukan sikap merealisasikan e-ticketing itu atau tidak. Dia menargetkan dapat mengambil keputusan tahun ini.

Advertisement

Sekretaris DKOP Wonogiri, Fredy Sasono, saat ditemui Solopos.com seusai rapat menyampaikan masih membutuhkan beberapa kali rapat untuk menentukan sikap merealisasikan e-ticketing itu atau tidak. Dia menargetkan dapat mengambil keputusan tahun ini.

Hanya, dia belum bisa menyampaikan anggaran yang disiapkan. “Kalau terealisasi, nanti diterapkan pada tiket masuk dan wahana. Dengan e-ticketing, pelayanan masuk kawasan wisata dan wahana lebih cepat dan mudah,” kata dia.

Menurut Fredy, e-ticketing diproyeksikan diterapkan agar data yang berkaitan dengan jumlah pengunjung, tiket, dan pendapatan lebih valid. Dengan sistem komputerisasi data akan lebih cepat dilaporkan kepada otoritas terkait.

Advertisement

Namun, dia mengaku sudah membuat pakta integritas dengan petugas tiket agar tidak terjadi pungli. Apabila terjadi pungli pihak yang bertanggung jawab adalah petugas terkait.

“Ini memang butuh banyak persiapan, tak hanya sarana dan prasarana tetapi juga SDM [sumber daya manusia] di lapangan dan sistem yang akan diterapkan berkaitan dengan dapat tidaknya pengelola memberi keringanan kepada pedagang, loper barang, pemancing saat masuk kawasan wisata,” imbuh Fredy.

Oleh karena itu, DKOP membutuhkan petunjuk Bupati. Dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi, pejabat yang dapat memberi keringanan ihwal retribusi hanya Bupati. Di sisi lain kawasan OW WGM banyak pedagang yang keluar masuk.

Advertisement

Jika diterapkan secara saklek dikhawatirkan menimbulkan benturan. Tetapi apabila diterapkan berdasar kemanusiaan, dikhawatirkan juga menimbulkan persoalan.

Perwakilan dari Inspektorat, Sriyono, meminta DKOP menjalankan sistem tersebut sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat dipertanggungjawabkan. Dia menyarankan DKOP menganalisis secara mendalam sebelum menentukan keputusan.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif