News
Kamis, 20 Juli 2017 - 21:00 WIB

RUU PEMILU : Jika Presidential Treshold 20% Gagal, Pemerintah Siapkan Rencana Lain

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (Kemendagri.go.id)

Pemerintah sudah punya rencana lain jika paripurna RUU Pemilu gagal mencapai kesepakatan presidential treshold 20-25%.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah telah memiliki langkah antisipasi apabila Sidang Paripurna RUU Pemilu di DPR tidak mengakomodasi opsi sesuai dengan keinginan pemerintah.

Advertisement

“Kami sudah siapkan langkah lain. Nanti lihat perkembangan di rapat [paripurna],” kata Tjahjo tanpa merinci lebih lanjut, Kamis (20/7/2017).

Menurutnya, bila nanti tak ada kata sepakat lewat mekanisme musyawarah di paripurna, maka akan melalui pengambilan suara terbanyak atau voting. Namun, Mendagri Tjahjo tetap berharap adanya kesepakatan bersama.

Selama ini pemerintah memang tetap bertahan pada angka 20-25% untuk ambang batas pencalonan presiden. Hal ini juga tercantum dalam opsi A yang dipilih pemerintah serta sejumlah parpol koalisi lainnya.

Advertisement

“Pemerintah berharap ada kata sepakat. Kalau sampai malam tidak sepakat kami serahkan kepada pimpinan DPR yang penting ada keputusan,” ujarnya. Baca juga: Paket-Paket RUU Pemilu yang Bikin Gaduh dan Alot.

Dalam persoalan voting ini, Tjahjo meyakini jika semua fraksi DPR memiliki pandangan baik. Dia mengaku yakin DPR akan memilih opsi terbaik bagi kepentingan bersama. ”Tapi, pemerintah tidak bisa ikut voting. Ya nanti kita lihat perkembangan saat-saat terakhir,” tutup dia.

Hingga kini, DPR masih melakukan rapat paripurna dan belum memutuskan apapun terkait isu-isu krusial. Rapat tersebut diskors untuk melakukan lobi-lobi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif