Jateng
Kamis, 20 Juli 2017 - 22:50 WIB

PEMBUBARAN ORMAS : Kader HTI Bakal Terus Dipantau

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dokumentasi kegiatan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Tengah di Kota Semarang. (Youtube.com)

Pembubaran ormas HTI bakal diikuti dengan tindajk pemantauan oleh aparat Polda Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah memonitor keberadaan para anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. “Sudah dipetakan. Gerakan para anggotanya juga dimonitor,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Kamis (20/7/2017).

Advertisement

Menurut dia, pascapencabutan badan hukum organisasi kemasyarakatan itu oleh Kemenkumham, kepengurusan HTI di tingkat provinsi juga mulai mencopoti atributnya. Ia menegaskan organisasi tersebut telah resmi dibubarkan. “Kalau masih ada yang melakukan aktivitas-aktivitas akan ditindak,” katanya.

Begitu pula jika ada rencana aksi menolak pembubaran HTI, ia menegaskan kepolisian tidak akan pernah memberi izin. Jka ada aksi yang mendukung pemberlakuan Perpu Nomor 2 tahun 2017, ia meminta kegiatan tersebut dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, pemerintah resmi membubarkan HTI dengan mencabut surat keputusan badan hukum organisasi tersebut. Kemenkumham mencabut Keputusan Menteri Nomor AHU-00282.60.10.2014 tanggal 2 Juli 2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum HTI.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif